Friday, April 17, 2026
HomeBatamGabriel Sebut Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Tak Jadi Solusi...

Gabriel Sebut Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Tak Jadi Solusi Di Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya Pemerintah menjadikan pengecer LPG 3 Kg menjadi sub-pangkalan bukan solusi yang tepat dalam memenuhi kebutuhan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Demikian hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi.

“Penyaluran yang tepat, terukur dan transparan dengan dukungan kajian riil terhadap pengguna LPG 3 kg ini akan memberikan data yang baik dalam pemberian kuota tahunan maupun setiap triwulan kepada Kota Batam,” ujar Gabriel, Jumat (7/2/2025).

Gabriel melanjutkan, pemerintah tidak boleh lupa Pertamina memiliki produk LPG non-subsidi ada pada 5.5Kg dan 12Kg. Ia berharap Pemerintah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dengan kategori mampu untuk beralih dari LPG Melon yang notabene menjadi hak saudara-saudara kita yang kurang mampu.

Ia mengimbau masyarakat Kota Batam tidak panik, ditengah-tengah isu kelangkaan LPG 3Kg yang terjadi di beberapa Kota di Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan adanya wacana pembatasan penjualan LPG 3Kg di tingkat pengecer dan kemungkinan pengecer yang akan dijadikan sub-pangkalan.

BACA JUGA:   Princess Ballet School Dutamas Harumkan Batam, Raih 19 Medali International Arts Festival di Singapura

“Sebagaimana data yang kami dapat dari Pertamina terdapat 2,300 pangkalan yang tersebar di Kota Batam hampir sebanding dengan total RT yang ada di Kota Batam,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan suatu kebijakan baru. Sehingga membuat kekhawatiran berlebih ditengah-tengah masyarakat.

“Saya mendukung pemerintah bersama akademisi dan juga Pertamina untuk dapat meningkatkan dan menyempurnakan program pengendalian distribusi LPG yang sudah ada,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, melakukan kajian lebih mendetail terkait kebutuhan riil Rumah Tangga, Pelaku UKM dan mengkategorikan pihak-pihak yang layak mendapatkan LPG 3 Kg. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER