BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam telah memasang Pelican Crossing di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tepatnya di depan Kantor Wali Kota Batam, yang bersebelahan dengan gedung DPRD Kota Batam.
Fasilitas tersebut baru dipasang di satu lokasi saja. Pemasangan ini dianggarkan melalui APBD-P 2024 dengan total biaya sekitar Rp485 juta, termasuk kelengkapan lainnya.
Pelican Crossing dibuat untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki yang ingin menyeberang di jalan tersebut. Dikenal sebagai salah satu jalur lalu lintas yang padat. Lantaran banyaknya instansi pemerintahan dikawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan Pelican Crossing ini berbeda dari lampu lalu lintas yang biasa ditemukan di persimpangan jalan. Alat bantu ini memungkinkan masyarakat untuk menyeberang dengan aman.
“Pengguna cukup menekan tombol pada tiang yang tersedia, sehingga lampu lalu lintas berubah menjadi merah untuk kendaraan dan lampu hijau menyala bagi pejalan kaki,” kata Salim, Selasa (17/12/2024).
Pelican Crossing adalah jenis fasilitas penyeberangan jalan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas khusus. Nama “Pelican” merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing.
Sistem ini memungkinkan pejalan kaki untuk menekan tombol yang tersedia guna mengaktifkan lampu merah bagi kendaraan. Setelah itu, lampu hijau menyala untuk memberikan waktu aman bagi pejalan kaki menyeberang.
Fasilitas ini dinilai sangat efektif, terutama di jalan-jalan yang sibuk, karena tidak membutuhkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Di Batam, pemasangan Pelican Crossing diharapkan dapat menjadi solusi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki di area pusat pemerintahan.
Dengan adanya fasilitas ini, Salim berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Masih Banyak Pengedara Tetap Melaju
Pelican Crossing atau metode menyebrang dengan memanfaatkan lampu lalu lintas di depan Kantor Walikota Batam, belum benar-benar membuat pejalan kaki nyaman ketika melintas.
Hari kedua beroperasinya alat bantu untuk mendukung penyebrangan di jalur padat dan cepat ini masih membuat pejalan waspada ketika melintas.
Seorang pejalan kaki, Jesika Iskandar yang mencoba fasilitas penyebrangan ini mengatakan, meskipun sudah memencet tombol, dan lampu pejalan kaki (hijau) sudah menyala, masih ada kendaraan yang melintas.
“Lampu merah sudah menyala, dan lampu tanda pejalan kaki juga sudah menyala, namun saat berada di tengah zebra cross masih ada mobil yang lewat. Jadi kami bingung mau lanjut,” kata Jesica saat dijumpai usai mencoba fasilitas Pelican Crossing, Selasa (17/12/2024).
Hal senada juga disampaikan Warga Taman Raya, Bayu yang turut menggunakan fasilitas tersebut, menurutnya masih banyak pengendara yang abai terhadap fasilitas penyebrangan ini.
“Tetap harus berhati-hati saat melintas. Meskipun sudah ada sinyal lampu tanda berhenti, namun tidak semua pengendara yang mematuhi. Mungkin butuh sosialisasi kepada pengendara dari Dishub Batam,” ujarnya.
Ia mendukung keberadaan Pelican Crossing ini, karena bisa membantu pejalan kaki yang cukup sering melintas di area perkantoran Walikota Batam, dan DPRD Batam, serta perkantoran lainnya yang ada di wilayah Batamcenter ini.
“Mungkin karena masih baru, jadi banyak pengendara yang belum paham. Mudah-mudahan ke depan makin banyak pengendara yang paham fungsi dari Pelican Crossing ini,” katanya. (uly)










