BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar debat publik yang pertama untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Jumat (1/11/2024). Debat ini dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024
Debat dilakukan di Hotel AP Premiere Jodoh, Kota Batam, Kepri. Dimulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB. Adapun tema debat publik pertama yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam setelah berkoordinasi dengan tim pasangan calon adalah “Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045”. Dengan 4 subtema yaitu ; a) Pendidikan dan Kesehatan, b) Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, c) Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, dan d) Pariwisata dan Digitalisasi.
Tema dan subtema tersebut secara umum merujuk pada visi, misi dan program RPJPD Kota Batam serta mencerminkan upaya dalam rangka :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memajukan Daerah
3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
4. Menyelesaikan persoalan daerah
5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional, serta
6. memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan untuk :
1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat
2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan
3. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon
Debat publik tersebut akan dipandu oleh Tubagus Pamungkas dan Sarah Meiliana sebagai Moderator dan Kasmuri sebagai Pembawa Acara yang telah dipilih oleh KPU Kota Batam setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari masing-masing tim pasangan calon.
Sementara pendalaman materi dan perumusan pertanyaan sesuai topik debat dilakukan oleh tim panelis yang direkomendasikan oleh tim perumus kemudian ditunjuk 7 orang oleh KPU Kota Batam yang terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai tema/subtema debat publik yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan/atau tokoh masyarakat dan telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan masing-masing panelis mempunyai integritas, jujur dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon dan/atau tim kampanye pasangan calon.
“Debat publik antar pasangan calon yang difasilitasi KPU Kota Batam ini dilakukan dalam format kandidat-moderator dengan durasi paling lama 180 menit, dengan rincian 150 menit untuk segmen debat publik dan 30 menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Kota Batam,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Kamis (31/10/2024).
Debat publik ini dilakukan dalam 6 segmen sebagaimana berikut :
1. Segmen pertama merupakan segmen pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampain visi, misi dan program masing-masing pasangan calon
2. Segmen kedua merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon walikota
3. Segmen ketiga merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon wakil walikota
4. Segmen keempat merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon walikota
5. Segmen kelima merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon wakil walikota
6. Segmen keenam merupakan segmen penutup
KPU Kota Batam telah melakukan rangkaian persiapan secara bertahap dan berkoordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Batam dan pihak kepolisian. Hal ini guna memastikan Debat Publik Pertama ini dapat berlangsung dengan baik, tertib, aman dan dapat memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Batam sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pasangan calon pilihannya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nantinya. (uly)







