Thursday, April 16, 2026
HomeBatamKomitmen Transportasi Publik Efisien, DPRD Batam Segera Bahas Ranperda Angkutan Umum

Komitmen Transportasi Publik Efisien, DPRD Batam Segera Bahas Ranperda Angkutan Umum

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna Rabu (23/10/2024) dengan tiga agenda utama. Yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, pembahasan Ranperda terkait penyelenggaraan angkutan umum massal, dan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang tata tertib DPRD.

Di agenda kedua, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, dalam kesempatan yang sama menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

Menurutnya, Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan angkutan umum bagi masyarakat.

“Ranperda ini memuat kewajiban pemerintah daerah, di antaranya penetapan rencana umum jaringan trayek, kebutuhan kendaraan bermotor umum, serta penyediaan fasilitas pendukung dan pengawasan standar pelayanan minimal angkutan umum,” kata Jefridin, Rabu (23/10/2024)

Ia menambahkan, pemerintah juga berkomitmen menciptakan persaingan sehat dalam industri jasa angkutan umum dan mengembangkan sumber daya manusia di sektor ini.

“Dengan populasi yang terus meningkat, kebutuhan akan transportasi publik yang efisien, terjangkau, dan nyaman menjadi hal yang mutlak dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Resmi Ditetapkan jadi Cagub-Cawagub Kepri, Rudi Rafiq Sambut Undian Nomor Urut

Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal ini menjadi salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Batam untuk segera disahkan dan diterapkan. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER