Tuesday, March 25, 2025
HomeBatamDishub Batam Catat 927 Kendaraan Sudah Terdaftar Parkir Berlangganan Hingga Pertengahan Agustus

Dishub Batam Catat 927 Kendaraan Sudah Terdaftar Parkir Berlangganan Hingga Pertengahan Agustus

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Meminimalisir kebocoran tarif parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam masih gencar melakukan sosialisasi parkir berlangganan. Sebanyak 927 kendaraan di Kota Batam telah terdaftar parkir berlangganan hingga pertengahan Agustus 2024.

Adapun rinciannya sebanyak 110 kendaraan roda dua, dan 654 kendaraan roda empat lalu ada juga kendaraan roda enam sebanyak 163 unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan sosialisasi terkait parkir langganan ini terus digesa secara masif. Diantaranya dengan mempublikasikan aturan itu ke masyarakat luas.

Salim merincikan bahwa dari 927 kendaraan itu, ada ratusan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan. Jumlahnya ada 140 unit randis.

“Untuk kendaraan dinas Pemko Batam, yang daftar sudah ada 38 unit kendaraan roda dua, dan 102 unit kendaraan roda empat,” ujar Salim, Senin (12/8/2024)

Sementara itu untuk ASN daerah setempat, memang tak diwajibkan untuk menjadi pelanggan. Hanya saja ada imbauan dan anjuran dari kepala daerah mengenai itu.

BACA JUGA:   Rapat Penyusunan APBD 2024 dan 2025, Sekda Jefridin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Akuntabilitas SKPD

Ia berharap para pegawai di lingkup Pemko Batam juga dapat turut serta menyukseskan program daerah.

“Bahasanya dihimbau dan dianjurkan. Untuk kendaraan dinas seluruh OPD, kita sudah surati ketua tim anggaran dan sudah disampaikan di Banggar DPRD agar seluruh OPD, untuk kendaraan dinas tahun 2025, menganggarkan stiker parkir berlangganan,” ujar Salim.

Sebelumnya diberitakan, program parkir langganan ini mendapat respon positif dari anggota DPRD Batam. DPRD Kota Batam meminta kepada Dishub Batam gencar menyosialisasikan parkir langggan ini.

“Saya juga sudah daftar parkir berlangganan. Untuk satu mobil itu Rp600 ribu, jadi total Rp1,8 juta untuk tiga mobil yang langsung dibayarkan ke bank Mandiri,” kata Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi.

Menurutnya, lebih baik menggunakan parkir langganan sehingga menimalisir kebocoran pendapatan daerah lantaran beanya dibayar langsung dan masuk ke kas daerah.

Tidak hanya itu, Rudi turut meminta Dishub Batam gencar menyosialisasikan aturan ini ke juru parkir (jukir) pada setiap titik. Jangan sampai ketika pengguna kendaraan yang sudah terdaftar parkir langganan, malah ditagih lagi uang parkirnya.

BACA JUGA:   PGN Siapkan Infrastruktur Jargas Di Dapur Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis

“Saya minta Dishub untuk sosialiasikan ini kepada seluruh jukir di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER