BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Media Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
KPU Batam menargetkan partisipasi pemilih 2024 mencapai 80 persen. Oleh sebab itu, para media juga bisa mentransfer informasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dari berbagai segmen. Mulai dari kalangan media, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, di daerah hinterland dengan komunitas perempuan, disabilitas dan semua segmen.
Sehingga dalam pilkada ini masyarakat aktif dan tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi. Dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masarakat masih rendah.
“Kita lihat, partisipasi pemilih periode sebelumnya rendah. Periode 2015 di angka 58 persen, pilkada 2020 hanya 64 persen,” kata Mawardi.
Acara dilangsungkan di Hotel Haris, Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Zainal Abidin Cristoper Tamba memaparkan ada beberapa potensi kerawanan pada saat Pilkada 2024. Di antaranya isu sara atau politik identitas.
Kedua, proses rekapitulasi, pemungutan suara ulang (PSU), netralitas TNI/Polri/ASN, tahapan kampanye, provokasi media sosial, proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Dan pemasangan dan penertiban baliho.
“Kita sudah melewati Pileg Pilpres. Batam aman dan lancar,” katanya.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung tampak menyampaikan materi perihal tahapan-tahapan Pilkada. Serta memaparkan aturan sebagai calon kepala daerah.
“Saat ini media sangat di butuhkan untuk mentransfer informasi kepada masyarakat,” tutur Pria berkacamata ini.
Anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Batam, Slamet Widodo mengatakan media saat ini kalah pengaruhnya dengan media sosial. Bakal Calon lebih menonjolkan media sosial.
“Tapi jangan berkecil hati kawan-kawan. Informasi yang kita hadirkan terferivikasi. Kalau medsos itu liar,” katanya.
Ia menegaskan dalam Pilkada, Jurnalis bukan Juru Kampanye (Jurkam) Bakal Calon. Jurnalis juga harus memahami peraturan KPU yang paling muktahir.
“AJI menerbitkan buku pedoman liputan pemilu 2024. Bagaimana tahapan, tata caranya,” kata pria yang akrab disapa oleh Mas Dodo ini.
Dodo menegaskan jurnalis dibekali dengan kode etik perilaku. Jurnalis dituntut untuk memihak kebenaran bukan konteks politik. (uly)










