Tuesday, March 18, 2025
HomeBatamPeningkatan Infrastruktur Jalan Disesuaikan Kemampuan APBD Kota Batam

Peningkatan Infrastruktur Jalan Disesuaikan Kemampuan APBD Kota Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kota Batam disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Daerah. Sehingga pembenahan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kota Batam dilakukan secara bertahap.

Hal ini yang membuat masih ada kondisi jalan yang rusak namun belum diperbiki. Dan ada pula ruas jalan yang tengah dilakukan pelebaran.

“Kita dari Pemerintah Daerah ingin cepat selesai, kalau duit tak cukup gimana dong,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin (22/7/2024).

Diakuinya Pemko akan melakukan pembenahan infrastruktur jalan melihat skala prioritas dan secara bertahap. Bahkan, kata dia, peningkatan infrastruktur di jalan beberapa tahun terakhir sudah lebih pesat.

“Dana anggarab harus berimbang antara pendapatan dan belanja. Jadi kalau ditanya kenapa belum, tergantung skala prioritas, duit kita terbatas,” katannya.

Ia melanjutkan apabila Pemko Batam mengakomodir seluruh usulan melalui Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya membutuhkan APBD mencapai Rp 5 Triliun. Sementara kemampuan APBD Kota Batam masih sekitar Rp 3 Triliun.

“Saya juga mengucapkan terimakasihlah kepada Ombudsman sudah turut memperhatikan kondisi infrastruktur di Batam,” kata Jefridin.

BACA JUGA:   Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Rudi Ingatkan Pengelola Destinasi Wisata

Sebelumnya diberitakan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam yakni Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid pada Selasa (16/07/2024) lalu. Hal ini terkait penambahan anggaran untuk pengelolaan infrastruktur jalan dan penerangan.

Didasari pada keluhan masyarakat serta pengamatan Ombudsman, terdapat banyak infrastruktur jalan kolektor primer (penghubung) dalam keadaan rusak, sempit, tidak terdapat/ kurang marka jalan, tidak terdapat/rusak penerangan jalan serta adanya pohon yang menganggu utilitas lainnya.

Kondisi tersebut tentu dapat menimbukan kemacetan lalu lintas, kecelakaan serta gangguan jaringan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengakui telah menghubungi pihak terkait membahas persoalan tersebut.

“Kami telah hubungi instansi terkait untuk melakukan perbaikan namun informasi yang didapatkan anggaran tahun ini jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Senin (22/07/2024).

Padahal ada pelimpahan jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang saat ini dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam. Sehingga memerlukan anggaran yang cukup untuk melakukan perawatan.

BACA JUGA:   Peresmian Penggunaan Kembali Masjid Agung Batam menghadirkan 3.000 Santri Penghafal Al-Qur'an Bersama Indonesia Bahagiakan Santri

“Kami secara resmi telah sampaikan surat kepada PPAD Kota Batam agar memperhatikan ini dan dapat menambah anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan serta penambahan dan perawatan lampu jalan pada tahun 2025,” kata Lagat.

Apalagi soal penerangan jalan masyarakat melalui rekening listrik membayar pajak penerangan jalan sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pemerintah Kota Batam memberikan pelayanan yang maksimal.

“Tentu sebagai kota yang berkembang, metropolis dan madani, jalan yang baik dan penerangan merupakan salah satu indikatornya, maka dari itu perlu diperhatikan,” katanya. (uly)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER