BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Satres Narkoba Polresta Barelang mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu ketika menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
“Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka berinisial S, AH , dan SN di Perumahan Livia, Batam Center. Barang bukti yang diamankan 0,52 gram,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Jumat (7/6/2024).
Ketiga tersangka ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan Barang Bukti (BB) yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna.
“Kamis lalu dilakukan sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan oleh BNNP Kepri. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan, lanjut dia, Ketua DPD PSI Kota Batam ini mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2011. Tidak hanya sabu, keterangan Susanto kepada Polisi juga menyatakan bahwa dirinya turut mengkonsumsi natkotika jenis ekstasi.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” ujar AKP Tigor Sidabariba.
Sebelumnya, diberitakan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kepri akan mengambil langkah tegas jika Ketua DPD PSI Batam, Susanto, terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Susanto terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa salah satu kader kami ditangkap oleh Satres Narkoba. Berdasarkan informasi ini, DPW PSI Kepri telah menyiapkan langkah-langkah tegas jika memang terbukti,” kata Anto Duha, Kamis (6/6/2024) lalu.
Ia juga menegaskan langkah-langkah tegas yang dilakukan tersebut mengingat PSI tidak mentolerir permasalahan setiap kader yang terlibat kasus narkotika dan korupsi.
“Jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, kami akan segera memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut kartu tanda anggota (KTA) nya,” katanya. (uly)







