Wednesday, October 16, 2024
HomeBatamImigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Terbitkan 108.320 Paspor Selama 2023

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Terbitkan 108.320 Paspor Selama 2023

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 108.320 paspor sepanjang tahun 2023.

“Tahun ini terjadi peningkatan sebesar 18,38 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, Sabtu (23/12/2023).

Diakuinya untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 743 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), atau izin yang diberikan pada orang asing tinggal sementara.

“Sebanyak 79 Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau izin yang diberikan kepada orang asing tertentu untuk menetap dan bertempat tinggal di wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia. Untuk Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 2197 permohonan,” kata Samuel Toba.

Dalam menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum, Samuel Toba menjelaskan, Imigrasi Batam telah berhasil melakukan tindakan administrasi Keimigrasian sebanyak 609 tindakan dan telah berhasil melakukan penegakan hukum melalui Pro Justitia sebanyak 5 kali dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 38 orang.

“Ada 2 Warga miyanmar masih dalam proses penyelidikan, satu orang warga negara Singapura yang mencoba buat paspor dan saat tengah dalam proses p21. Selain itu kami juga telah melakukan Penundaan penerbitan Paspor RI, baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Harbourbay sebanyak 405 permohonan karena diduga akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural,” paparnya.

BACA JUGA:   Amsakar Ajak HmI dan KAHmI Tetap Solid Bergerak, Berkontribusi Dalam Pembangunan

Ia melanjutkan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO, penangguhan keberangkatan telah melakukan pencegahan keberangkatan sebanyak 8.243 orang di Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.

“Kami juga telah turut berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian kepada calon Pegawai Migran Indonesia secara berkala,” ujar Samuel Toba. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER