Tuesday, December 3, 2024
HomeHiburanDitanya Soal Ammar Zoni, Irish Bella Pilih Ngacir

Ditanya Soal Ammar Zoni, Irish Bella Pilih Ngacir

BATAMSTRAITS.COM – Irish Bella akhirnya bertemu dengan awak media setelah suaminya, Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba lagi. Saat ditemui, ibu dua anak itu sedang mengikuti kegiatan lari bersama sebagai bentuk dukungan untuk Palestina.

Mulanya Irish Bella membahas soal kegiatan larinya. Meskipun jarang mengikuti kegiatan olahraga yang skalanya besar, namun aktris 27 tahun itu mengaku semangat berlari.

“Iya dong (ikut acara lari bersama), buat Palestina, pasti semangat,” tutur Irish Bella saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (17/12/2023).

Irish Bella sendiri tampak baik dan terlihat tak terganggu dengan problem narkoba yang sedang dihadapi suaminya. Kendati begitu, bintang film Madu Murni itu masih ogah membicarakan soal Ammar Zoni.

Kakak ipar Aditya Zoni itu memilih bungkam seraya berjalan meninggalkan awak media sambil tersenyum.

“Sampai ketemu besok yaa,” ujar Irish Bella.

Di sisi lain Irish Bella saat ini sedang menggugat cerai Ammar Zoni. Hal itu membantah pernyataan suaminya sebelumnya yang mengaku hubungan rumah tangga mereka baik-baik saja.

BACA JUGA:   Pengakuan Ammar Zoni: Kembali Konsumsi Narkoba karena Masalah Rumah Tangga

Terungkap Irish sudah berniat berpisah dari suaminya sejak Maret lalu, tepat saat Ammar Zoni ditangkap karena menyalahgunakan narkoba kedua kalinya.

Irish Bella [Instagram/@_irishbella_]

Kendati begitu Irish Bella masih maju mundur saat itu lantaran suaminya masih dipenjara. Akhirnya keputusan Irish bulat pada November 2023 dan dia langsung menggugat lelaki yang sudah empat tahun menjadi suaminya itu ke Pengadilan Agama Depok.

Sebagai informasi, ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Terbaru, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer di dalam kamar apartemen Ammar Zoni.

Karenanya Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Ammar Zoni diamankan polisi hanya berselang dua bulan dari kebebasannya terakhir kali. Saat itu dia juga dipenjara tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.

BACA JUGA:   Hibur Irish Bella, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Ajak Lari sambil Donasi buat Palestina

Pada 2017 juga Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.

sumber: Suara.com

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER