BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan layanan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026. Selain itu, juga dibuka pelayanan di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar sekaligus mendapatkan informasi mengenai program parkir berlangganan tanpa harus datang ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, kehadiran stan pendaftaran di pusat perbelanjaan dan Kantor Wali Kota Batam, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun, tarif parkir berlangganan berlaku untuk jangka waktu satu tahun, dengan rincian sepeda motor sebesar Rp125.000, mobil penumpang, van, pikap, dan taksi sebesar Rp300.000, serta bus dan truk sebesar Rp375.000.
Pemko Batam berharap, kemudahan akses pendaftaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung penataan layanan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam. “Ayo daftar perkir berlangganan,” ajak Rudi.
Stiker Parkir Berlangganan Turun Harga Hingga 50 Persen
Masyarakat Kota Batam kini mendapat pilihan baru untuk menghemat biaya parkir melalui program parkir berlangganan.
Tarif program tersebut resmi didiskon, dengan harga kendaraan roda empat menjadi Rp 300 ribu per tahun dan roda dua Rp 125 ribu per tahun.
Peluncuran tarif parkir berlangganan itu dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Kota Batam, Senin (21/9/2026).
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tarif parkir berlangganan ditandatangani.
“Tarif berlangganan stiker tahunan turun 50 persen. Hal ini berkaitan dengan Hari Perhubungan Nasional. Setelah ditandatanganinya Perwako, tarif berlangganan turun 50 persen dari sebelumnya,” ujar Samuel.
Dengan tarif baru tersebut, kendaraan roda dua dikenakan Rp 125 ribu per tahun, roda empat Rp 300 ribu, sedangkan roda enam Rp 375 ribu.
Samuel berharap penurunan tarif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan parkir berlangganan.
“Mudah-mudahan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk berlangganan,” tambahnya.
Untuk mendapatkan stiker parkir berlangganan, masyarakat cukup membawa fotokopi STNK.
Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Dishub Kota Batam.
Ke depan, Dishub berencana memperluas lokasi pelayanan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan stiker parkir berlangganan.
Salah satunya dengan membuka layanan di pusat perbelanjaan serta bekerja sama dengan pihak lain.
“Setelah launching ini kita akan buat langkah-langkah, mungkin akan dibuat di mal-mal atau seperti apa. Kita bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” katanya.
Penurunan tarif tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Batam Leo Putra sebelumnya mengatakan target pendapatan dari parkir berlangganan tahun ini mencapai Rp 10 miliar.
Target itu jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.
Secara keseluruhan, target pendapatan sektor parkir tahun ini mencapai Rp37 miliar.
Sekitar Rp21 miliar ditargetkan berasal dari parkir tepi jalan berdasarkan perhitungan konsultan, Rp6 miliar dari parkir mandiri, dan Rp10 miliar dari parkir berlangganan.
Leo mengakui target Rp10 miliar dari parkir berlangganan cukup tinggi.
Namun, ia berharap penurunan tarif dapat meningkatkan animo masyarakat.
“Tentu saja kalau animo masyarakat tinggi, mudah-mudahan yang diharapkan dapat PAD dari stiker tahunan ini dapat tercapai,” kata Leo.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir dalam peluncuran tersebut mengatakan kebijakan diskon tarif diharapkan mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan parkir berlangganan.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membuat pembayaran retribusi parkir masuk lebih langsung ke kas daerah dibandingkan mekanisme parkir harian yang melibatkan rantai pengelolaan lebih panjang.
“Terkait dengan stiker tahunan ini sebenarnya jauh lebih baik kita lakukan diskon untuk pengurangan pembayaran tarif. Semakin banyak yang seperti ini, justru akan banyak kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah,” kata Amsakar.
Ia menilai pengelolaan parkir harian masih menghadapi persoalan karena pembayaran melewati beberapa tingkatan sebelum masuk ke kas daerah.
“Kalau yang harian ini ada problem serius, permasalahan tata kelola dari tangan ke tangan. Kalau dia sistem berlangganan, dia langsung satu pintu ke kas daerah,” ungkapnya.
Politisi NasDem itu mencontohkan pembayaran parkir harian dapat melewati koordinator, UPT, hingga Dishub sebelum akhirnya masuk ke kas daerah.
“Perjalanannya panjang sekali. Spirit kita parkir berlangganan ini adalah memutuskan rantai birokratis yang sedemikian panjang itu,” tegasnya.
Menurutnya, semakin pendek rentang kendali dalam pengelolaan retribusi, semakin besar peluang terciptanya efisiensi. (uly)










