Tuesday, February 18, 2025
HomeBatamTak Terima UMK Batam 2024, Serikat Pekerja Bakal Aksi dengan Massa Lebih...

Tak Terima UMK Batam 2024, Serikat Pekerja Bakal Aksi dengan Massa Lebih Banyak

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Menanggapi besaran UMK di Kota Batam tahun 2024 hanya naik 4,1 persen, serikat pekerja menilai pemerintah patuh terhadap PP Nomor 51 Tahun 2023 ditambah Surat Edaran Menteri yang dikeluarkan.

Pemerintah dinilai lebih cenderung berpihak kepada pengusaha, padahal kenaikan gaji ASN dan Polri mencapai 8 persen.

“Kami melihat dalam hal ini, ada ketakutan pemerintah sehingga harus diikuti,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, Jumat (1/12/2023).

Diakuinya kenaikan UMK Batam 2024 yang diusulkan kaum buruh sebesar 15 persen berdasarkan survey hidup layak. Seperti diketahui sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) juga mengalami kenaikan. Apalagi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kenaikam beras Rp 2 ribu perkilo. Belum lagi cabai, daging ayam dan lainnya. Kenaikan UMK 4,1 persen tidak relevan. Sementara pertumbuhan ekonomi Batam 6,8. Gimana ceritanya kita hanya segitu,” katanya.

Setelah ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi sesama serikat pekerja. Kemudian menyuarakan ketidakterimaan ini dengan berbagai aksi, salah satunya aksi di Kawasan Industri masing-masing.

BACA JUGA:   Ziarah Ke Makam Zuriat Nong Isa, Rudi : Sejarah Batam Jangan Dilupakan

“Kami aksi di kawasan masing-masing saja. Biar Pemerintah yang datangi kita. Mogok kerja, matikan mesin,” tuturnya.

Yafet menambahkan, selain UMK, ada juga perjuangan upah diatas upah minimum. Pihaknya akan mengkombinasikan UU perihal mogok kerja, UU tenaga kerjaan 13 tahun 2023 dan UU terkait dengan unjuk rasa.

“Kita akan kombinasikan terus kita lakukan. Kerahkan seluruh anggota dan mesin-mesin akan berhenti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad telah menetapkan UMK Batam 2024 sebesar Rp.4.685.050 pada 30 November 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1315 Tahun 2023 Tenang Upah Minum Kota Batam tahun 2023. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER