Wednesday, October 16, 2024
HomeBatamDPRD Batam Usulkan Sembilan Ranperda Pada 2024

DPRD Batam Usulkan Sembilan Ranperda Pada 2024

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan Laporan Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Penyusunan Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Inisiatif DPRD Tahun 2024 sebagai instrumen perencanaan telah diatur oleh Peraturan Perundangan-undangan Republik Indonesia, Pembentukan Peraturan Daerah dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuknya.

Untuk itu semua proses tahapan dalam membentuk peraturan daerah harus dilaksanakan. Karena dengan melaksanakan proses tahapan yang telah diatur berarti dengan sendirinya akan terpenuhi asas-asas pembentukan Peraturan Daerah.

DPRD Kota Batam akan mengajukan 9 Ranperda pada 2024 mendatang :

1.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda : Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Keterangan : Luncuran Tahun 2023

2.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam
Judul Ranperda : Pondok Pesantren
Keterangan : Luncuran Tahun 2022

3.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Komisi II)
Judul Ranperda : Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
Keterangan : Luncuran Tahun 2023

BACA JUGA:   Wali Kota Rudi Pastikan Kesiapan Upacara HUT ke-79 RI

4.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Komisi III)
Judul Ranperda : Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Keterangan : Luncuran Tahun 2023

5.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Komisi III)
Judul Ranperda : Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi
Keterangan : Luncuran Tahun 2023

6.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Muhamad Yunus, S.Pi)
Judul Ranperda : Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Keterangan : Luncuran Tahun 2023

7.
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda : Penataan perkampungan Tua di Kota Batam
Keterangan : Usulan Baru

8
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda : Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Keterangan : Usulan Baru

9
Pemrakarsa : DPRD Kota Batam (Bapemperda)
Judul Ranperda : Ramah Anak
Keterangan : Usulan Baru
Dasar pengajuan Propemperda Hak Inisiatif Anggota DPRD tahun 2024 diatas tentunya berdasarkan usulan dari seluruh Alat Kelengkapan Dewan.

“Tiga usulan baru Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2024 dengan judul a) Pelestarian Kampung Tua di Kota Batam, b) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, dan c) Ramah Anak,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, Sabtu (4/11/2023). (pys)

BACA JUGA:   Bakamla RI Geledah 3 Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER