Thursday, January 16, 2025
HomeBatamCaleg Termuda di DPRD Kota Batam Usia 21 Tahun

Caleg Termuda di DPRD Kota Batam Usia 21 Tahun

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sebanyak 733 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Sementara itu, usia Calon Legislatif (Caleg) tertua ada 1 orang. Yaitu berusia 64 tahun dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Caleg termuda yaitu berusia 21 tahun sebanyak 6 orang. Terdiri dari beberapa Partai Politik.

Yaitu Gerindra sebanyak 2 orang, Nasdem 1 orang, Demokrat 1 orang dan PPP 1 orang.

Selanjutnya terkait rentang usia, KPU mengklasifikasikan berdasarkan 5 kategori. Pertama usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 72 Caleg atau 9,82 persen. Kedua, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.

Ketiga usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 289 Caleg 39,43 persen. Keempat 51 sampai 60 sebanyak 186 Caleg atau 25,38 persen. Kelima usia 60 tahun keatas sebanyak 14 Caleg atau 1,91 persen.

Dibandingkan dengan data pada 2019, umur 21 sampai 30 sebanyak 65 orang persentasi 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 Caleg persentasinya sebanyak 25 persen.

BACA JUGA:   ASN Ikut Pencalonan Kepala Daerah, Zamzami : Sesuai Etika Seharusnya Mundur

“Usia 41 sampai 50 dengan jumlah Caleg 366 Caleg dengan persentasi 49 persen. Usia 51 sampai 60,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER