Thursday, December 5, 2024
HomeNasionalKejagung Klarifikasi Keterangan Terdakwa Terkait Celine Evangelista dan Jaksa Agung

Kejagung Klarifikasi Keterangan Terdakwa Terkait Celine Evangelista dan Jaksa Agung

BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang menyebut-nyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta panggilan ‘papa’. Kejagung mengatakan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.

“Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023). Ketut juga menunjukkan foto Sruningwati dengan Celine.

Ketut mengatakan Celine sering dilibatkan untuk mengisi acara Kejagung hingga mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung sebagai master of ceremony (MC). Ketut menyebut istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine sebagai anak.

“Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” kata Ketut.

BACA JUGA:   Ini Respon ATB Tanggapi Tagihan Pajak Air Permukaan Pemprov Kepri

“Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” kata Ketut.

Ketut mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana. Termasuk, katanya, jika kasus itu menyangkut internal Kejaksaan.

“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapa pun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” kata Ketut.

Ketut juga mengatakan Amel telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine. Ketut menyebut Celine telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.

“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:   Puluhan Ribu Umat Islam Hadiri Kepri Bersholawat Dipimpin Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Selain itu, dia menyebut Amelia tidak mengenal Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan Amel hanya memanfaatkan kedekatan dengan Celine.

“Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apa pun di Kejaksaan,” ucap Ketut.

Seperti diketahui dilihat detikcom dari SIPP PN Kendari, Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah. Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Akibat perbuatannya, Amel didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Amel kemudian memberikan keterangan yang menyebut-nyebut nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10) itu. Amel menyebut-nyebut nama Celine dan Burhanuddin saat bicara soal penerimaan dan pembagian uang.

Dalam sidang itu, Amel juga mengungkit sapaan akrab antara Celine dan Burhanuddin. Salah satunya ialah panggilan ‘papa’.

BACA JUGA:   Lebih dari 2000 Pesepeda Ikut Ambil Bagian Event Jamselinas XII Tahun 2023 di Batam

Kajati Sultra Beri Penjelasan
Kajati Sultra Patris kemudian memberi penjelasan terkait keterangan Amel di persidangan yang menyebut-nyebut nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin itu. Dia mengatakan Celine Evangelista sering menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.

“Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI,” ucap Patris saat dimintai konfirmasi.

Dia juga mengatakan Celine Evangelista akrab dengan istri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan Celine Evangelista sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Burhanuddin dan istri.

“Celine akrab dengan istri Jaksa Agung, bahkan sudah dianggap anak sendiri,” ujar Patris.(*)

Sumber: detik.com

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER