batamstraits.com – Guna memberikan penekanan yang kuat terkait dengan netralitas TNI dalam menyambut tahun politik 2024, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV, Letkol Laut (H) Abriadi beserta staf, mengadakan penyuluhan hukum bagi personel Lantamal IV. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Lantamal IV, Batam, Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam sesi penyuluhan yang berlangsung singkat namun informatif, Kadiskum Letkol Abriadi menjelaskan kepada para personel militer tentang larangan keras bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam kampanye politik atau berpartisipasi dalam politik praktis. Hal ini mencakup larangan untuk ikut serta dalam tindakan seperti berpose dengan isyarat jari dalam kegiatan politik.
“Personel militer yang melanggar aturan tentang netralitas TNI dapat dikenai sanksi yang meliputi UU Pemilu, sanksi disiplin militer, sanksi pidana militer, dan sanksi pidana umum,” kata Letkol Abriadi.
Selain menjelaskan tentang netralitas TNI, Letkol Abriadi juga memberikan pencerahan tentang aspek hukum yang berkaitan dengan personel militer, serta pentingnya menegakkan disiplin keprajuritan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan Mako Lantamal IV Batam.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel Lantamal IV memahami sepenuhnya peran penting netralitas TNI dalam konteks tahun politik mendatang dan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme TNI, serta memastikan bahwa TNI tetap menjadi pilar keamanan dan ketertiban dalam negeri.***