Wednesday, September 23, 2026
HomeBatamSejak Adanya Bebas Visa hingga Autogate Keberangkatan PMI Ilegal Makin Sulit Dideteksi

Sejak Adanya Bebas Visa hingga Autogate Keberangkatan PMI Ilegal Makin Sulit Dideteksi

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kemudahan bebas visa dan penggunaan autogate di bandara membuat pola keberangkatan pekerja migran nonprosedural dari Indonesia berubah. Jika sebelumnya calon pekerja migran kerap berangkat secara berkelompok, kini mereka lebih banyak bepergian secara individual dengan memanfaatkan fasilitas perjalanan lintas negara.

Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi mengatakan, sebanyak 11 negara ASEAN memiliki perjanjian bebas visa dengan masa kunjungan yang berbeda, mulai dari 15 hari, 12 hari hingga 20 hari.

Menurut Rinardi, kemudahan tersebut pada dasarnya mendukung mobilitas masyarakat. Namun, fasilitas yang sama dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan keberangkatan calon pekerja migran yang sebenarnya hendak bekerja di luar negeri.

“Sekarang beli putus. Jadi mau bilang wisata, sepanjang penampilan meyakinkan petugas, enggak akan curiga, lolos,” kata Rinardi seusai menghadiri Seminar Migran Internasional yang digelar Stella Maris di Hotel Pasific Palace, Minggu (20/9) sore.

Ia mengatakan, pola keberangkatan calon pekerja migran saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu, calon pekerja migran yang hendak bekerja ke luar negeri kerap berangkat secara berkelompok sehingga lebih mudah dikenali. Kini, mereka dapat bepergian sendiri-sendiri sehingga lebih sulit teridentifikasi.

BACA JUGA:   Serah Terima Aset Dalam Rangka Pengamanan dan Penertiban Aset BMD

Perubahan pola tersebut juga didukung perkembangan teknologi pemeriksaan di bandara. Salah satunya melalui penggunaan fasilitas autogate yang kini diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Autogate itu tidak ada lagi petugas yang jaga di tempat pemeriksaan imigrasi. Cukup paspor dilipat, ditempel, melihat kamera, itu langsung buka,” ujarnya.

Menurut Rinardi, sistem pemeriksaan sebelumnya memberikan ruang lebih besar bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan pelintas batas. Petugas dapat menanyakan tiket, tujuan perjalanan, hingga alasan seseorang bepergian ke luar negeri.

“Kalau zaman dulu justru ada penjagaan. Ditanya, tiketnya mana, mau ngapain keluar negeri. Kalau mau bekerja, mana bisanya,” katanya.

Saat ini, teknologi membuat proses pemeriksaan di pintu keluar negara berlangsung lebih cepat. Namun, kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mendeteksi calon pekerja migran yang menggunakan jalur kunjungan sebelum kemudian bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Di satu sisi teknologi enggak bisa kita hindarkan karena semua bandara pakai,” ujar Rinardi.

Karena itu, Rinardi menilai pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemeriksaan di pintu keluar negara. Upaya pencegahan perlu diperkuat sejak calon pekerja mendapatkan informasi mengenai pekerjaan hingga menyiapkan dokumen keberangkatan.

BACA JUGA:   KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Jadi Fokus Bahasan dalam Acara MFA 2024 di Singapura

“Di sisi lain kita juga harus lebih kuat lagi dari sisi strategi kita, bagaimana mencegah teman-teman yang berangkat yang tadi mendapatkan informasi yang salah dan dokumen enggak lengkap. Itu masih menjadi PR kita semua,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER