Thursday, June 4, 2026
HomeBatamSektor Pengadaan Disorot, KPK Minta Pejabat Batam Lebih Waspada

Sektor Pengadaan Disorot, KPK Minta Pejabat Batam Lebih Waspada

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Batam terus digencarkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas.

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti pentingnya pembenahan sistem, khususnya pada sektor perencanaan dan pengadaan barang/jasa.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor paling krusial yang membutuhkan pengawasan ketat.

Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjalankan tugas sesuai aturan guna mencegah potensi pelanggaran hukum, termasuk risiko Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun demikian, KPK juga melihat Batam sebagai daerah dengan potensi besar untuk berkembang. Dengan kekuatan sektor industri dan jumlah penduduk yang signifikan, Batam dinilai mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura, selama didukung oleh tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik arahan tersebut dan menilai kehadiran KPK sebagai dorongan positif dalam memperkuat sistem pemerintahan.

BACA JUGA:   Di Bawah Danantara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk Siapkan Batam Jadi Kota Gas Terintegrasi Pertama di Indonesia

Ia menegaskan komitmen Pemko Batam untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pelayanan publik.

Sebagai pejabat ex-officio yang juga menjabat Kepala BP Batam, Amsakar menilai posisi tersebut menjadi peluang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan layanan investasi agar lebih efektif serta minim potensi penyimpangan.

Dari sisi capaian, Pemko Batam menunjukkan progres melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan perolehan nilai 94,21 pada tahun 2025. Meski demikian, capaian tersebut tidak membuat upaya pencegahan berhenti.

Pada tahun 2026, fokus penguatan diarahkan pada transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan perizinan investasi dan publik, serta penguatan sistem pendapatan daerah guna mencegah kebocoran.

Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, BP Batam, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Batam diharapkan mampu menjadi kawasan investasi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berintegritas tinggi.

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER