BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat finalisasi.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadli, SH, dan diikuti oleh sejumlah anggota Pansus. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Adisty, SSTP, bersama tim hukum Pemko Batam.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus dan pihak eksekutif membahas serta mematangkan draf akhir Ranperda Adminduk sebelum masuk ke tahapan selanjutnya. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengatakan rapat finalisasi ini menjadi langkah penting sebelum Ranperda dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam.
“Rapat ini kita fokuskan untuk memfinalkan draf Ranperda Administrasi Kependudukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda ini dapat kita laporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Fadli beberapa waktu lalu.
Ia berharap, apabila Ranperda tersebut nantinya disahkan, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pansus DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penyusunan regulasi daerah, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (*/uly)










