Thursday, May 7, 2026
HomeBatamPolisi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Pelabuhan Batu Ampar, Ada Laporan Fiktif hingga...

Polisi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Pelabuhan Batu Ampar, Ada Laporan Fiktif hingga Mark Up

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar, Batam.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30,6 miliar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan proyek bernilai kontrak Rp75,5 miliar tersebut seharusnya selesai pada November 2022.

Namun hingga kontrak diputus pada Mei 2023, pekerjaan tak kunjung rampung.

“Meski pembayaran kepada penyedia telah mencapai Rp63,6 miliar, proyek tetap mangkrak. Ini bukti nyata adanya praktik penyimpangan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai pihak, mulai pejabat pembuat komitmen hingga penyedia dan konsultan proyek.

Mereka adalah AMU (PPK), IMA (kuasa KSO penyedia), IMS (Komisaris PT ITR), ASA (Dirut PT MUS), AHA (Dirut PT DRB), IRS (konsultan perencana), dan NVU (bagian dari KSO penyedia).

Menurut hasil penyidikan, modus yang digunakan antara lain laporan fiktif pekerjaan pengerukan, mark up volume pekerjaan, hingga kebocoran data rahasia lelang yang diberikan konsultan perencana kepada penyedia dengan imbalan uang.

BACA JUGA:   PWI Kepri Meriahkan Jalan Sehat dan Bhakti Sosial dalam HPN 2025 Kalsel

Dalam kasus ini, polisi juga menyita 74 barang bukti, termasuk dokumen kontrak, perangkat elektronik, emas seberat 68,89 gram, logam mulia 85 gram, uang tunai Rp212,7 juta, serta 1.350 dolar Singapura.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda hingga Rp1 miliar, serta perampasan aset menanti mereka.

“Penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegasnya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER