BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk lebih maksimal dalam pengawasan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan. Mengingat banyak terjadinya kecelakaan kerja.
Menurut Surya, setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja wajib terlebih dahulu menjalani kajian dan evaluasi menyeluruh sebelum diberikan izin K3. Langkah ini penting untuk memastikan standar keselamatan kerja benar-benar terpenuhi.
“Kalau masih terjadi kecelakaan kerja, berarti ada kelalaian. Dalam kasus seperti itu, perlu ada tindakan tegas dari Disnaker terhadap perusahaan yang dianggap lalai,” tegas Surya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, perusahaan tidak boleh menganggap remeh persoalan K3. Meski regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit dunia usaha, perusahaan wajib memastikan perlindungan dan keamanan pekerjanya.
“Mulai dari peralatan, fasilitas, hingga pemeliharaan (maintenance) harus dipenuhi. Jangan sembarangan memberikan izin K3 kalau standar keselamatannya belum jelas,” ujar Surya.
Surya menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap fasilitas dan peralatan perusahaan, terutama di sektor-sektor yang rawan kecelakaan kerja, seperti pembangkit listrik atau industri berat lainnya.
Beberapa waktu yang lalu, Karyawan PT PLTGU Tanjunguncang Rudi Antoro Bin Suyono (44), korban kecelakaan kerja di Batam, Jumat (12/9/2025) lalu. Insiden yang terjadi itu berlangsung saat almarhum bersama dua rekannya tengah memperbaiki pipa GLP dengan alat Gerinda.
Saat mengerjakan perbaikan di lubang galian sedalam 2 meter itu, korban tersentak arus listrik dan terjatuh. Hal itu sempat membuat panik rekan yang bekerja bersamanya siang itu
Lalu rekan korban yang panik langsung memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.
Menurut Humas RSUD Embung Fatimah, Elin menuturkan bahwa korban sudah dalam kondisi tidak sadar saat tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Tim medis menemukan luka bakar pada lengan kanan korban, diduga akibat percikan saat menggunakan gerinda.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.38 WIB,” kata Elin.
Korban meninggal dunia berselang satu jam setelah kejadian tersengat listrik ketika bekerja. Hingga saat ini polisi masih terus mendalami penyebab pasti kejadian laka kerja di PT PLTGU Tanjunguncang, apakah mengarah kelalaian dalam K3 atau adanya human error.
Almarhum tinggal di Villa Pesona Asri, Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dalam dua bulan terakhir, delapan pekerja di Batam meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di berbagai sektor. Mulai dari proyek bangunan hingga galangan kapal.
Lima insiden besar terjadi sepanjang Juni hingga Agustus 2025. Adapun di antaranya :
1. 16 Juni 2025 – Seorang karyawan vendor PT BBJMU, J (27), terjatuh saat memperbaiki kontainer di PT Batamindo Service Sinindo (BSS), Mukakuning, Sei Beduk.
2. 17 Juni 2025 – Buruh bangunan H (52) tewas setelah terjatuh dari lantai 7 proyek pertokoan Palm Spring, Batam Center. Katrol yang digunakan diduga terlepas bersama alas pijakan korban.
3. 24 Juni 2025 – Kebakaran kapal tanker CPO Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, menewaskan empat pekerja: Gunawan, Berkat Setiawan Gulo, Hermansyah Putra, dan Janu. Empat pekerja lainnya mengalami luka berat, serta satu luka ringan.
4. 5 Agustus 2025 – Operator forklift SST (31) tewas tertimpa plat besi di PT Sumber Samudra Makmur, Batuampar.
5. 7 Agustus 2025 – Pekerja MRM (21) ditemukan meninggal dengan mesin gerinda di atas tubuhnya saat menghaluskan bagian tangki kapal di PT Marine Shipyard, Tanjunguncang. Polisi masih menyelidiki kemungkinan korban tersengat listrik. (uly)







