Thursday, April 16, 2026
HomeBatamAPBD 2026 Dibahas, Pemko Batam Jawab Masukan Fraksi-Fraksi DPRD di Paripurna

APBD 2026 Dibahas, Pemko Batam Jawab Masukan Fraksi-Fraksi DPRD di Paripurna

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhamamd Kamalludin. Dalam kesempatan itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah memberikan penjelasan atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan dari seluruh fraksi.

Fraksi Partai NasDem
Menanggapi pandangan umum Anggota Dewan Kamaruddin, Pemko Batam menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan daerah dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi berbasis digital pada pajak dan retribusi daerah tanpa menambah beban masyarakat, khususnya UMKM dan sektor informal. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga dilakukan melalui sewa dan kerja sama dengan pihak swasta. Jawaban ini sekaligus merespons pandangan umum Setia Putra Tarigan (Gerindra), Safari Ramadhan, S.Pd.I (PAN-Demokrat-PPP), dan Ruslan Sinaga (Hanura-PSI-PKN).

Di bidang infrastruktur, Pemko Batam terus melakukan pengawasan dan monitoring berkala untuk memastikan pembangunan tepat waktu, meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Jawaban ini juga merespons pandangan Safari Ramadhan.

Pemko Batam sepakat memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan agar akses layanan cepat dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Jawaban ini juga untuk pandangan Jimmi Siburian (Golkar).

Terkait program pengentasan kemiskinan, Pemko Batam telah menjalankan berbagai kegiatan, seperti peningkatan kompetensi pekerja, pelatihan UMKM, perluasan lapangan kerja melalui bursa kerja, pembangunan sarana prasarana kelurahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam aspek lingkungan, Pemko Batam sepakat pembangunan harus memperhatikan penyediaan TPS, drainase memadai, dan penghijauan kota. Pemko juga menegaskan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:   Tolak UU Penyiaran, Insan Pers di Batam Gelar Unjuk Rasa

Fraksi Partai Gerindra
Menjawab pandangan Setia Putra Tarigan, Pemko Batam telah menerapkan hasil kajian potensi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum sejak 1 September 2025, meningkatkan pengawasan juru parkir teregistrasi, serta melakukan pembinaan melalui bimtek, seragam, dan atribut.

Terkait pelayanan pengangkutan sampah dan retribusi kebersihan, langkah-langkah yang diambil antara lain peningkatan sarana persampahan (bin container, armroll truck, compactor truck), pembentukan UPTD, penyediaan incinerator dan TPS Terpadu di tiga lokasi, serta peningkatan pengawasan penanganan persampahan.

Di bidang pendidikan, Pemko mengalokasikan anggaran pembangunan dan perbaikan toilet serta tempat bermain di SD, SMP, dan PAUD. Untuk penyandang disabilitas, anggaran penyediaan alat bantu tersedia setiap tahun melalui Dinas Sosial.

Fraksi PDI Perjuangan
Menanggapi pandangan Tapis Dabbal Siahaan, S.H., Pemko Batam menjelaskan pelaksanaan pembangunan dimulai sejak perencanaan dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder. Pengawasan dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, serta monitoring evaluasi berkala sesuai peraturan.

Untuk pemerataan pembangunan, Pemko Batam mengalokasikan anggaran infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah, baik mainland maupun hinterland. Pemko juga sepakat pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan memperhatikan standar kualitas, ramah lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Terkait peningkatan daya saing SDM, Pemko mengalokasikan anggaran pendidikan dan pelatihan, keterampilan tenaga kerja, pembinaan UMKM/IKM, serta beasiswa mahasiswa berprestasi.

Pemko juga bersinergi dengan Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan paguyuban daerah untuk menjaga stabilitas politik serta menyalurkan bantuan sosial dan hibah secara selektif sesuai mekanisme Perwako.

Dalam pengelolaan sampah rumah tangga, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan melalui kelurahan dan RT/RW. Sedangkan untuk penanganan banjir, langkah yang diambil antara lain pembersihan dan normalisasi drainase, pembangunan drainase pada titik banjir, serta pembangunan pompa air dan pengadaan alat berat. Pemko juga melakukan penertiban bangunan liar di bantaran sungai, mengimbau developer menyiapkan drainase memadai, dan menata ruang terbuka hijau.

BACA JUGA:   SPPG Batam Tegaskan Masak MBG Tidak Pakai LPG 3 Kilogram

Fraksi Partai Golkar
Menanggapi pandangan Jimmi Siburian, Pemko Batam telah meningkatkan fasilitas kesehatan, tenaga medis, program pencegahan penyakit, serta pemberian gizi bagi ibu hamil dan balita untuk menurunkan stunting.

Pemko juga memperkuat ekonomi kerakyatan dengan dukungan kepada UMKM, ekonomi kreatif, dan peningkatan daya saing produk lokal. Untuk pasar tradisional, pembinaan pelaku usaha dilakukan agar menerapkan standar pasar sehat dan pangan aman.

Terkait infrastruktur TI, Pemko membangun jaringan intra pemerintah daerah untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik dan melaksanakan pelatihan implementasi teknologi informasi bagi ASN secara berkala.

Fraksi PKS
Menjawab pandangan DR. Muhammad Mustofa, SH, MH, Pemko Batam mengungkapkan hasil skrining awal 968 siswa SD-SMP ditemukan 23 anak dengan prediabetes atau berisiko diabetes. Langkah yang diambil adalah edukasi pola hidup sehat, penguatan UKS dan Posbindu remaja, serta monitoring berkala.

Untuk mengatasi kemacetan, Pemko meningkatkan sarana lalu lintas (traffic light, rambu, marka jalan), menambah lajur jalan, menyiapkan transportasi publik ramah lingkungan, edukasi tertib lalu lintas, menertibkan parkir di ruas jalan, serta menerbitkan Perda No.1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan.

Dalam pengendalian inflasi, langkah-langkah yang diambil antara lain koordinasi melalui TPID, operasi pasar, kerja sama antar daerah, pemantauan harga dan stok bahan pokok, serta program pekarangan lestari dan pengembangan cabai/sayuran di beberapa kecamatan.

Pemko sepakat investasi inklusif melibatkan UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku dan pencipta lapangan kerja.

Fraksi PKB
Menanggapi pandangan Drs. Surya Makmur Nasution, M.Hum, Pemko Batam memaparkan data BPS tentang pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 6,69% (turun dari 7,04% tahun 2023), tingkat pengangguran terbuka turun dari 8,14% menjadi 7,68%, serta gini rasio naik dari 0,338 menjadi 0,348. Pemko tetap berupaya menurunkan pengangguran melalui pelatihan dan bursa kerja.

BACA JUGA:   BI Kepri: Dampak Ekonomi Program MBG Belum Terukur, tapi UMKM Mulai Tumbuh

Terkait belanja pegawai yang mencapai 38,90%, Pemko berupaya memenuhi ketentuan maksimal 30% secara bertahap hingga 2027. Pemko juga berterima kasih atas dukungan program beasiswa bagi siswa-siswi SD-SMP swasta, penguatan pelaku usaha pariwisata, dan pelatihan.

Pemko sepakat program beasiswa berprestasi perlu disosialisasikan agar masyarakat mengawasi dan memotivasi mahasiswa lain. Pemko juga sependapat belanja ASN harus dibarengi peningkatan kinerja dan integritas.

Fraksi PAN-Demokrat-PPP
Menanggapi Safari Ramadhan, S.Pd.I, Pemko Batam akan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan anak usia wajib belajar, sosialisasi kesadaran orang tua, serta koordinasi dengan Pemprov Kepri untuk anak berkebutuhan khusus.

Terkait infrastruktur, Pemko mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan, revitalisasi kantor pemerintahan, pembangunan taman kota, penerangan jalan, dan pembangunan unit sekolah baru.

Pemko juga berterima kasih atas dukungan program subsidi bunga pinjaman 0% bagi UMKM, menyalurkan bantuan sosial bagi lansia dan insentif RT/RW secara selektif, serta berupaya memenuhi anggaran sektor perikanan dan pertanian sesuai kemampuan daerah.

Fraksi Hanura-PSI-PKN
Menanggapi Ruslan Sinaga, Pemko Batam menjelaskan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh bangunan menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Pemko juga berterima kasih atas apresiasi konsistensi alokasi belanja pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan peraturan.

“Demikian tanggapan jawaban umum Wali kota. Di akhir tanggapan, Pemko Batam menyadari belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum fraksi dan akan melengkapinya saat pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” papar Firmansyah. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER