BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait program BPJS kesehatan Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan, termasuk para pengemudi ojek online. Meski untuk fasilitas Jaminan Hari Tua masih dalam kajian bersama.
Pemberian BPJS gratis itu tercetus saat acara audiensi antara Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra bersama sejumlah petinggi Alinasi driver online Batam.
Dalam audiensi yang digelar bersama Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Sekretaris Umum ADOB, Gusril, menyoroti dua poin penting yang menjadi fokus perjuangan mereka. Pertama, ADOB meminta agar program ini mencakup seluruh pengemudi ojek online, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pengemudi online, baik yang menggunakan motor maupun mobil, bisa mendapatkan perlindungan yang sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Gusril.
Poin kedua yang diajukan adalah agar para pengemudi yang sebelumnya telah menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa ikut serta dalam program gratis dari Pemko Batam.
“Banyak dari kami yang sudah iuran secara mandiri. Kami berharap, mereka juga bisa dialihkan ke program bantuan ini agar tidak terbebani biaya lagi,” tambahnya.
Permintaan tersebut disambut positif oleh Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan kesediaan untuk mengakomodasi kedua poin yang diajukan oleh ADOB.
Ia menambahkan, langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja sektor informal yang selama ini sering kali luput dari perlindungan sosial.
“Alhamdulillah, setelah mendengar langsung masukan dari kami, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota memutuskan untuk menerima dan mengakomodasi kedua usulan tersebut,” kata Gusril.
Sementara, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa seluruh pengemudi daring yang aktif, baik roda dua maupun roda empat, perlu mendapatkan perlindungan yang layak sebagai pekerja rentan.
“Selama ini formulasi program masih berfokus pada ojek online roda dua. Kami ingin perluas ke seluruh driver online, karena mereka semua berhak atas perlindungan sosial,” kata Amsakar Achmad.
Menurut data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, lanjut Amsakar, terdapat sekitar 1.371 pengemudi yang telah menyatakan keinginan untuk masuk dalam skema perlindungan ini. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk menampung sekitar 3.500 pengemudi lainnya yang memenuhi kriteria.
Amsakar menyebut, hanya pengemudi aktif yang ber-KTP Batam dan terdaftar resmi di aplikator yang akan diakomodasi. Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja ditugaskan melakukan verifikasi terhadap data para calon penerima manfaat.
“Kita ingin yang betul-betul aktif, bukan yang hanya sesekali mengemudi. Ini soal keadilan dan efektivitas anggaran,” tambahnya.
Untuk skema JHT, Pemko Batam masih mendiskusikan formulanya bersama BPJS. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembiayaan iuran oleh masing-masing pengemudi, mengingat sistem BPJS mewajibkan tiga komponen jaminan berjalan bersamaan.
Pemko menargetkan pelaksanaan program ini dimulai tahun ini. Saat ini, regulasi terkait masih dalam proses pembahasan, dan Pemko meminta agar pengelolaannya ditarik dari provinsi ke tingkat kota demi percepatan implementasi.
“Kami berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan mereka, dan berharap program ini segera bisa dimulai,” kata Amsakar. (uly)









