BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejak Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Sel Tahanan Polres Bintan, sejak Jumat (7/6/2024), posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, untuk sementara kosong. Hal ini diungkapkan oleh Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri terkait kekosongan jabatan di Diskominfo Kepri.
“Belum, nanti kita berkoordinasi dengan BKD dulu. Nanti kita lihat ya,” ujar Ansar, usai bersilahturahmi dengan warga Kampung Belian, Batam Centre, Minggu (9/6/2024) malam.
Sebagai pimpinan dan selalu dekat dengan anak buah, tentu pihaknya memberikan dukungan seperti doa. Sehingga yang bersangkutan menjalankan proses hukumnya yang saat ini sedang berjalan.
“Dukungan buat dia (Hasan) pastinya ada, doa. Biar dia menjalani dulu prosesnya. Kan dia masih dalam proses. Kan, kita tak tahu ke depannya,” kata Ansar.
Setelah, datang bersama kuasa hukumnya, Jumat (7/6/2024) pagi, Hasan harus menjalankan pemeriksaan hingga sore. Malamnya, Hasan ditahan terkait kasus pemalsuan 19 surat tanah, yang disangkakan kepadanya.
Untuk sementara, posisi Kepala Diskominfo Kepri, kosong. Sedangkan Pj Wali Kota Tanjungpinang sudah diisi dengan sosok Andri Rizal Siregar yang merupakan Asisten III Adminitrasi Umum Sekda Kepri, yang baru saja dilantik, Jumat (31/5) lalu. (uly)










