BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah memeriksa puluhan Anak Buah Kapal (ABK) kapal MT Arman 114 terkait dugaan warga negara asing yang masuk ke darat tanpa dokumen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di kantornya, Senin, 13 Mei 2024.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ABK kapal MT Arman. Tindakan selanjutnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Kharisma menjelaskan bahwa saat ini puluhan ABK MT Arman masih dalam proses pemeriksaan. “Status mereka akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar. Ada kemungkinan mereka akan dideportasi, dikembalikan ke kapal, atau ditempatkan sesuai arahan Kepala Kantor Imigrasi,” ucapnya.
Kharisma juga menyatakan bahwa dokumen ABK tersebut masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami akan berkoordinasi dengan KLHK untuk memeriksa dokumen mereka. Selain itu, kami juga akan memeriksa dokumen seperti paspor setelah koordinasi dengan KLHK selesai,” jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan Imigrasi Batam menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.







