BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Jalur tikus dan modus keberangkatan yang terus berubah membuat praktik perdagangan orang di Kepulauan Riau (Kepri) sulit sepenuhnya terendus.
Sepanjang Januari hingga September 2026 saja, Polda Kepri menangani 30 kasus terkait pekerja migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan jumlah korban yang tercatat lebih dari 150 orang.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, angka tersebut merupakan kasus yang berhasil ditemukan dan ditangani kepolisian. Ia mengakui masih ada kemungkinan pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal lolos dari pengawasan, terutama melalui jalur tidak resmi dengan modus yang terus dimodifikasi.
“2026 itu 30 kasus dari Januari sampai September, korbannya lebih dari 150 orang. Itu yang kelihatan, yang tercatat dan tertangkap oleh kita. Pastinya ada juga yang lolos, banyak juga mereka yang melalui jalur tikus dengan modus operandi yang selalu mereka modifikasi kemudian berubah-ubah sehingga dia bisa lolos,” katanya
Pernyataan itu disampaikan Asep kepada Batam Pos seusai menghadiri Seminar Internasional Migran yang digelar Stella Maris di Hotel Pacific Palace, Minggu (20/9) sore. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.400 peserta dan tamu undangan.
Menurut Asep, persoalan TPPO tidak bisa hanya diselesaikan dengan memperkuat penindakan setelah korban jatuh. Pencegahan dan edukasi perlu dilakukan sejak sebelum calon pekerja migran berangkat.
“Preventif itu bukan hanya tugas polisi. Semua bekerja. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat sebelum mereka menjadi korban,” ujarnya.
Asep mengatakan, modus yang digunakan pelaku tidak selalu melalui pelabuhan ilegal. Keberangkatan melalui jalur resmi pun dapat dimanfaatkan dengan menggunakan dokumen perjalanan dan alasan kunjungan yang tampak sah.
Salah satunya dengan menggunakan visa kunjungan atau visa pelancong. Calon pekerja dapat mengaku hendak mengunjungi keluarga di Malaysia, tetapi kemudian bekerja setelah tiba di negara tersebut.
“Kan kalau mereka nengok keluarganya boleh. Itu tidak ada dilarang. Pada saat di sana ternyata mereka bekerja,” katanya.
Untuk mengantisipasi modus tersebut, Polda Kepri terus berkoordinasi dengan Imigrasi. Polisi menyampaikan informasi mengenai modus operandi baru yang ditemukan di lapangan agar menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan dan wawancara calon pelintas batas.
Ia menilai pemeriksaan saat penerbitan paspor maupun keberangkatan perlu dilakukan secara detail untuk mendeteksi kemungkinan tujuan perjalanan yang tidak sesuai dengan keterangan awal.
“Baik di Kota Batam maupun di wilayah Kepri,” ujarnya.
Pengawasan juga diperkuat melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Asep menyebut delegasi Polda Kepri telah berkunjung ke kepolisian Johor dan Malaka, Malaysia. Salah satu yang dibahas ialah antisipasi pengiriman tenaga kerja ilegal dari Kepri.
“Polda Johor dan Malaka kooperatif bekerja sama dan saling bertukar informasi. Banyak sekali hal-hal demikian dan itu difasilitasi oleh Komjen yang ada di Johor dan di Malaka,” kata Asep.
Kerja sama tersebut, menurut dia, membantu ketika pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal ditemukan aparat Malaysia.
Ia mencontohkan pekerja migran yang masuk melalui pelabuhan ilegal dan kemudian ditemukan PDRM di wilayah pantai Malaysia. Aparat Malaysia akan menghubungi kepolisian Indonesia untuk menindaklanjuti keberadaan mereka.
“Mereka pasti kontak ke kami, kemudian kirim ke wilayah Kepri. Kami langsung sampaikan ke KP2MI untuk dipulangkan,” ujarnya.
Polda Kepri juga menyatakan pengawasan dilakukan di pelabuhan resmi maupun titik keberangkatan tidak resmi. Pengawasan diarahkan untuk mencegah keberangkatan ilegal sekaligus memburu pihak yang berperan sebagai calo atau pelaku penipuan.
“Kita jaga setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi atau tidak resmi terhadap pelaku penipuan atau calo-calonnya itu. Untuk korbannya, kami bekerja sama dengan kementerian dengan pemerintah daerah untuk dikembalikan ke daerah asalnya,” kata Asep. (uly)










