Saturday, April 18, 2026
HomeBatamSensus Ekonomi Dimulai Mei 2026, Pemko Batam Minta Data Jujur dari Masyarakat

Sensus Ekonomi Dimulai Mei 2026, Pemko Batam Minta Data Jujur dari Masyarakat

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan agenda prioritas nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudy Panjaitan, mengatakan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertujuan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pendataan ekonomi berskala besar tersebut.

“Sensus Ekonomi ini akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Kami mengimbau seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk menerima petugas dengan baik dan memberikan data yang sebenar-benarnya,” ujar Rudy, Selasa (8/4/2026).

Menurut Rudi, cakupan pendataan dalam SE 2026 sangat luas. Seluruh unit kegiatan ekonomi akan menjadi sasaran, mulai dari Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Usaha Menengah Besar (UMB), baik yang dikelola secara perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha.

Tak hanya itu, pengelola kawasan ekonomi juga menjadi bagian penting dalam sensus ini. Mall, pasar, perkantoran, bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri dipastikan akan masuk dalam pendataan.

BACA JUGA:   HARRIS Resort Barelang Batam Berikan Diskon Menginap Bagi Warga KTP Batam

“Tidak ada yang terlewatkan. Semua akan dicatat agar kita memiliki gambaran ekonomi Batam yang utuh dan komprehensif,” tambahnya.

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Batam juga menekankan lima poin utama dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya adalah melakukan sosialisasi secara masif kepada jajaran internal, asosiasi usaha, serta masyarakat luas, serta mendorong partisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan jujur saat proses pendataan.

Selain itu, pemerintah juga mengajak pemanfaatan berbagai kanal media untuk menyebarluaskan informasi dan testimoni dukungan terkait SE2026, memperkuat koordinasi dengan BPS Kota Batam di lapangan, serta membuka akses publikasi bahan sosialisasi yang dapat diunduh melalui tautan resmi.

Rudi menegaskan, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.

“Kalau datanya akurat, maka perencanaan pembangunan ekonomi di Batam akan lebih tepat sasaran. Ini momentum bersama untuk mendorong kemajuan Kota Batam,” tutupnya.

 

 

Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam (SE) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyukseskan agenda prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA:   Wapres Gibran dan Menteri KKP Sepakat Perkuat Budidaya Lobster di Batam

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa rilisnya surat edaran Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertujuan untuk memastikan seluruh elemen di Batam bersinergi dalam pendataan berskala besar.

​”Sensus Ekonomi ini akan berlangsung mulai bulan Mei hingga Agustus 2026. Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk menyambut baik petugas dan memberikan data yang sebenar-benarnya,” ujar Rudi di kantor Wali Kota, Rabu (8/4/2026).

​Rudi menjelaskan bahwa sasaran pendataan SE 2026 mencakup seluruh lapisan unit kegiatan ekonomi di Batam. Mulai dari Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Usaha Menengah Besar (UMB), baik yang dikelola perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha.

​”Termasuk juga pengelola kawasan ekonomi seperti mall, pasar, perkantoran, bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri. Tidak ada yang terlewatkan agar gambaran ekonomi Batam tercatat secara komprehensif,” tambahnya.

​Melalui SE tersebut, Wali Kota Batam menekankan lima poin utama dukungan yang diharapkan dari seluruh pemangku kepentingan, yakni sosialisasi masif kepada jajaran internal, asosiasi usaha, dan masyarakat luas dan partisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan jujur saat didata.

BACA JUGA:   BPJS Kesehatan Umumkan Daftar Faskes Terbaik 2025

​Selanjutnya, pemanfaatan kanal media untuk menyebarluaskan testimoni dukungan Wali Kota serta informasi terkait SE2026, koordinasi intensif dengan jajaran BPS Kota Batam di lapangan, serta akses publikasi, di mana bahan sosialisasi dapat diunduh melalui tautan resmi

https://s.bps.go.id/Publisitas-SE2026-Batam

Rudi menegaskan bahwa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi ini sangat krusial bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.

​”Data ini adalah fondasi. Jika datanya akurat, maka perencanaan pembangunan ekonomi di Batam akan lebih tepat sasaran. Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi kemajuan Kota Batam,” ujarnya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER