BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik tewasnya Dwi Putri Apriandini (25), perantau asal Lampung yang ditemukan meninggal di kontrakannya di Perumahan Jodoh Permai, Sungai Jodoh, Batua Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/11/2025).
Empat pelaku telah diamankan dan dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Batuampar. Para pelaku tersebut adalah Wilson alias Koko (28) pelaku utama dan penyalur pemandu lagu,Anik Istikomah alias Mami (36) kekasih Wilson, Putri Enjelina alias Papi Tama (32) koordinator dan Salmianti alias Papi Carles (32) selaku koordinator.
Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menjelaskan, rangkaian kekerasan bermula ketika korban menolak minuman beralkohol yang diberikan Wilson. Penolakan itu membuat Dwi Putri berteriak seperti orang kehilangan kesadaran.
Pada saat itulah, Anik kekasih Wilson merekam sebuah video rekayasa yang menampilkan adegan seolah-olah korban mencekik Wilson secara agresif. Video itu kemudian ditunjukkan kepada Wilson.
“Padahal itu video rekayasa, namun pelaku percaya, hingga akhirnya marah terhadap korban,” ungkap Amru, Senin (1/12/2025).
Wilson yang tersulut emosi memerintahkan kedua koordinatornya, Papi Tama dan Papi Carles, untuk mengikat korban serta melakban mulut dan tubuhnya. Kekerasan berlanjut korban dipaksa melepas pakaian, kemudian ditendang, dipukul, dan tubuhnya kembali dililit lakban.
Tidak berhenti di situ, hidung korban dialiri air menggunakan selang sementara mulut tetap tertutup lakban. Kondisi itu membuat korban tidak bisa bernapas.
“Korban meninggal dunia karena tidak dapat bernapas. Hidung dimasukkan air, sementara mulut dilakban,” jelas Amru.
Polisi menjerat seluruh tersangka dengan pasal pembunuhan dan kekerasan berat. Kasus ini menjadi perhatian luas karena dipicu oleh manipulasi video yang digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan. (uly)







