Wednesday, October 8, 2025
HomeBatamKomisi III DPRD Kota Batam Janji Kawal Hak-Hak Driver Ojol hingga Tuntas

Komisi III DPRD Kota Batam Janji Kawal Hak-Hak Driver Ojol hingga Tuntas

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ada ribuan Driver Online roda dua yang bekerja setiap hari. Mereka mengantarkan penumpang mulai dari pekerja, anak sekolah hingga pengiriman paket.

“Driver Online atau yang sering kita sebut Ojol ini bukan sekedar transportasi tetapi sudah penunjang ekonomi kota,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, Senin (29/9/2025).

Ironisnya, lanjut dia, kontribusi besar ini belum dimbangi dengan tarif yang adil dan perlindungan yang memadai.

“Kemarin saat aksi damai, rekan-rekan minta hal yang sederhana tapi cukup fundamental,” kata Politisi PKS ini.

Pertama tarif wajib menurut Pergub Kepri yang sudah ditandatangani, yaitu Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kalau bisa dipercepat.

“Karena setiap bulan ada puluhan laporan kecelakaan yang menimpa pengemudi. Dan akun ilegal di Bandara Hang Nadim yang jumlahnya ratusan harus ditertibkan,” katanya.

Suryanto meminta Pemko Batam, Dishub, aplikator dan Pemerintah Provinsi Kepri untuk memberikan kontribusi nyata. Jangan hanya regulasi hadir diatas kertas, tetapi hadir di jalanan tempat driver berjuang.

BACA JUGA:   Muscab PII Pengurus Cabang Kota Batam Sukses, Pilih Ketua Baru untuk Masa Bakti 2025-2028

“Kita dukung pak wali yang sudah membuka dialog. DPRD Kota Batam akan kawal sampai hak-hak Driver Ojol di Batam benar-benar ditegakkan. Karena kesejahteraan Ojol bukan hanya urusan pengemudi tetapi soal keadilan sosial untuk semua warga Kota,” kata Suryanto.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.

Sebanyak 6.945 pekerja dari berbagai sektor tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja sektor informal lainnya.

“Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita menargetkan agar cakupan perlindungan ini bisa diperluas,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Golden Prawn, Bengkong beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Tiga Diringkus, Satu Buron: Pengeroyokan di Lubuk Baja Dipicu Utang

Menurut Li Claudia, para pekerja di sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemko Batam.

“Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

“Ini bukti bahwa Pemko Batam hadir untuk melindungi. Kita dorong masyarakat agar hidup lebih layak demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Batam. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Kita jaga bersama komitmen ini,” tegasnya.

Adapun rincian pekerja yang menerima perlindungan tahun ini meliputi 2.638 pengemudi dari Gojek, 3.920 dari Grab, 229 dari Maxim, 21 dari Shopee, 97 penambang boat pancung dan 49 penarik becak kayuh. (uly)

BACA JUGA:   Investasi Di Batam Menggeliat, PMDN Capai Rp 1,71 Triliun Pada Triwulan I
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER