BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi di kawasan Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mentolerir tindakan kekerasa. Apalagi terhadap kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga.
“Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan norma sosial kita,” ujar Anwar, Senin (23/6/2025).
Politisi Gerindra ini menilai korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga trauma mental dan luka psikologis yang mendalam. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata ketimpangan sosial yang harus segera ditangani secara serius oleh penegak hukum.
“Korban datang ke Batam untuk bekerja secara halal. Tapi justru diperlakukan tidak manusiawi. Kita tidak bisa membiarkan kekuasaan dan kekayaan menjadi alat untuk menindas,” katanya.
Anwar meminta agar Kapolresta Barelang dan aparat penegak hukum lainnya bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya memastikan keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan harus berpihak pada korban, bukan pada pelaku yang punya pengaruh atau kekuasaan,” ujarnya.
Anwar juga menyerukan kepada masyarakat untuk memperlakukan ART dengan martabat dan penghormatan yang layak, mengingat mereka adalah bagian dari kehidupan rumah tangga banyak keluarga.
“Peristiwa ini menjadi cambuk moral bagi kita semua. Pekerja rumah tangga bukan budak, mereka adalah manusia yang punya hak dan martabat. Kita semua berkewajiban menjaganya,” katanya. (uly)










