BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Seremoni pemusnahan dua ton sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dataran Engku Puteri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan publik. Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.
Ia menyayangkan pelaksanaan seremoni tersebut. Menurutnya, BNN harus melakukan mitigasi lebih matang untuk menghindari dampak negatif terhadap masyarakat.
“Padahal sudah diingatkan pentingnya mitigasi agar kegiatan berjalan lancar dan aman. Tapi tampaknya BNN kurang memperhitungkan dampak asap pekat dari incinerator yang digunakan untuk membakar barang bukti,” ujar Lagat kepada Batamstraits.com, Jumat (13/6/2025).
Asap tebal dari proses pembakaran tersebut diduga menyebabkan pencemaran udara di sekitar lokasi acara. Ironisnya justru dipadati oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan anak-anak.
Lagat juga menyebut apabila ada warga yang mengalami gangguan pernapasan seperti ISPA, batuk, iritasi kulit, atau gangguan kesehatan lainnya akibat terpapar asap, mereka dipersilakan untuk melapor ke Ombudsman guna ditindaklanjuti.
“Kegiatan ini harus dievaluasi. BNN perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan potensi dampak kesehatan yang ditimbulkan,” tegas Lagat.
Meski demikian, Ombudsman tetap mengapresiasi langkah BNN dalam memusnahkan barang bukti narkoba secara terbuka di hadapan publik. Namun, ia menolak keras format acara yang dinilai berlebihan, dengan menghadirkan banyak artis dan mengundang kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.
“Pesannya jelas, edukasi dan transparansi itu penting, tapi jangan sampai jadi ajang hiburan yang mengabaikan keselamatan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu 2 ton di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Tak hanya pemusnahan, kegiatan ini juga menghadirkan artis papan atas dengan acara berjudul “Pesta Rakyat”.
Dalam flyer yang tersebaracara yang digelar 12 Juni 2025 besok mendatangkan artis Jakarta, seperti Yeyen, Bemby, dan Iwa K. Tidak hanya itu, juga akan dilaksanakan funwalk, doorprize, dan hiburan.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, angkat bicara soal rencana BNN melakukan pesta rakyat pemusnahan sabu 2 ton tersebut. Ombudsman memberi apresiasi kepada BNN Kepri atas keterbukaannya dengan melibatkan publik
Namun, menurut Lagat, pemusnahan harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah terjadinya masalah. “BNN harus menyiapkan mitigasi mencegah potensi masalah-masalah,” kata Lagat.
Menurut Lagat, menghadirkan artis pasti membutuhkan biaya besar, sehingga menurutnya kurang efektif dalam pencegahan anti-narkoba, apalagi pemerintah sedang melakukan efesiensi.
Seharusnya, menurut Lagat, BNN dapat menggunakan dana tersebut untuk program edukasi pada masyarakat secara masif sampai ke tingkat perumahan RT dan RW. “Misalnya menyangkut rehabilitasi, masih banyak publik belum tahu bagaimana informasi rehabilitasi mandiri tanpa biaya,” kata Lagat.