BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pengadaan truk sampah telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan diusulkan untuk direalisasikan pada tahun 2025. Demikian hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman.
“Akan dibahas bersama Badan Anggaran, dan kami berupaya memaksimalkan program ini,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Diakuinya kebutuhan pengadaan armada truk sampah yang lebih layak adalah aspirasi masyarakat yang telah didiskusikan bersama Pemerintah Kota Batam. Kondisi armada truk sampah yang ada saat ini jauh dari layak, sehingga berdampak buruk pada kebersihan Kota Batam.
“Ini menjadi perhatian bersama, dan saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, kita bisa menyelesaikan persoalan, baik dari hulu hingga hilir,” tutur politisi Golkar tersebut.
Hendra juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam agar lebih serius dan konsisten dalam membenahi pengelolaan sampah.
“Jika memang tidak sanggup mengelola, katakan tidak sanggup,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung mengatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Batam. Pengadaan truk sampah baru ini menjadi salah satu prioritas dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
DLH Batam telah mengajukan anggaran sebesar Rp16 miliar guna merealisasikan rencana ini.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, turut angkat bicara mengenai pengelolaan sampah di Batam yang dinilai belum optimal.
Lagat mengutakan banyak keluhan masyarakat mengenai lambannya pengangkutan sampah oleh DLH, yang dalam beberapa kasus, baru diangkut setelah 10 hari.
“DLH sebelumnya berjanji akan mengangkut sampah dua kali dalam seminggu, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan,” kata Lagat.
Hal ini mengindikasikan adanya kendala dalam pengelolaan, yang menurutnya perlu segera dibenahi agar kebersihan dan kenyamanan warga Batam dapat terjaga. (uly)