Thursday, April 16, 2026
HomeBatamNasir Hutabarat Divonis Onslag: Pengacara Sebut Keputusan Hakim Tepat

Nasir Hutabarat Divonis Onslag: Pengacara Sebut Keputusan Hakim Tepat

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Niko Nixon Situmorang, pengacara dari Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB) Roma Nasir Hutabarat, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dua dari tiga hakim memutuskan untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukum (onslag).

“Kami sangat berterima kasih kepada majelis hakim PN. Dengan putusan onslag, kami sudah yakin sejak awal bahwa terdakwa Roma Nasir Hutabarat tidak bersalah. Meskipun ada satu hakim yang berbeda pendapat, keputusan ini adalah langkah baik untuk penegakan hukum,” kata Niko setelah persidangan, kemarin.

Niko menjelaskan bahwa sejak 1,5 tahun lalu, Roma Nasir Hutabarat telah berusaha melakukan mediasi dengan para konsumennya. Dari 78 konsumen, 60 di antaranya telah diselesaikan dengan baik.

“Kami memanggil 78 konsumen dan 60 yang datang. Semuanya sudah kami selesaikan. Tapi kenapa 14 orang konsumen ini yang malah melaporkan klien kami,” ujarnya.

Meskipun dilaporkan oleh 14 konsumen ke pihak berwajib, Niko menegaskan bahwa pihaknya sudah berusaha menghubungi mereka untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

BACA JUGA:   Apakah Arab Saudi Merayakan Isra Miraj Nabi Muhammad?

“Sejak kami dilaporkan, kami berusaha menghubungi mereka kembali dan saya juga sudah pernah memanggil pengacara mereka, tapi tidak pernah mau datang,” jelasnya.

Mengenai hak-hak ke 14 konsumen tersebut, Niko mengatakan akan melihat dan memastikan kembali apakah para pelapor akan mengajukan upaya hukum lainnya.

“Kita lihat dulu, apakah pelapor akan mengajukan upaya hukum lainnya,” tegasnya.(*)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER