Friday, May 8, 2026
HomeBatamPeringati Hari Buruh 2024, Serikat Pekerja Gelar Aksi di Kantor Wali Kota...

Peringati Hari Buruh 2024, Serikat Pekerja Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Memperingati hari buruh atau May Day, sejumlah serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam. Tepatnya di Jalan Engku Puteri Nomor 1, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ketua PC SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengakui massa yang akan turun dalam aksi tersebut sebanyak 2000 pekerja.

“Dalam rangka hari buruh, sebagian serikat pekerja yang lain ada juga menggelar kegiatan selain unjuk rasa. Misalnya kegiatan sosial ditempat yang berbeda,” ujar Suprapto, Selasa (30/4/2024).

Diakuinya ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa. Pertama, cabut UU Nomor 6 tahun 2023 atau yang disebut UU Cipta Kerja. Tuntutan kedua, hapus Outsourching.

“UU itu akar permasalahan bagi kaum buruh. Dari UU ini yang merajalela itu Outsourching atau pekerja magang karena upahnya murah,” tuturnya.

Ketiga, lanjut dia, tegakkan aturan UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keempat, pemerintah revisi pajak penghasilan PPH Nomor 21 yang mencapai 12 persen.

BACA JUGA:   Pemko Batam Gunakan Anggaran BTT untuk Bantu Korban Bencana, Prioritaskan Rumah Rusak Berat

“Pajak itu sangat membebani pekerja,” kata Suprapto.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku sudah mengetahui perihal adanya aksi unjuk rasa pekerja saat hari buruh. Ia juga akan turut memantau jalannya aksi.

“Mereka (buruh) sudah kirim surat ke kepolisian juga,” kata Rudi.

Ia menambahkan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan. Rudi berharap serikat pekerja bisa menyampaikan aspirasinya dengan kondusif. (pys)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER