BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Seleb Tiktok asal Jakarta, Satria Mahathir ditangkap Satreskrim Polresta Barelang. Tujuan datang ke Batam karena diundang sebagai bintang tamu di kafe Tiban, Sekupang.
“Yang bersangkutan ini diundang sebagai bintang tamu di kafe tersebut untuk memeriahkan acara malam tahun baru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2023).
Di lokasi, pria 20 tahun ini bersenggolan dengan korban RAT, 16 tahun yang juga merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri.
Keduanya terlibat cek-cok dan terjadi perkelahian di dalam kafe.
Perkelahian berujung di luar kafe dan korban dikeroyok besama 3 rekan pelaku.
“Korban ini ngefans juga dengan pelaku. Hal ini yang menyebabkan korban dikeroyok,” kata Ramadhanto.
Ramadhanto menjelaskan korban dikeroyok dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.
“Dari pemeriksaan dokter, saat kejadian pelaku tidak ada dalam pengaruh minuman alkohol,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp 72 juta rupiah. dan juga para tersangka di jerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (pys)