BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhandri Putra mengaku siap apabila dipanggil pihak Kepolisian, paska dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran. Dirinya siap mengklarifikasi tuduhan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Secara hukum kami siap. Karena kami harus tertib dan bawaslu juga merupakan bagian dari hukum. Jadi kami akan datang, kami klarifikasi saja apa yang terjadi sebagai dasar kami sebagai pengawas pemilu. Kami tidak tendensius dan kami bersikap adil terhadap seluruh peserta pemilu,” ujarnya, Jumat (6/1/2024).
Diakuinya berdasarkan regulasi dan aturan Pemilu yang berlaku. Bawaslu diakuinya telah melakukan hal yang benar, dalam menurunkan baliho Prabowo-Gibran di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023).
Zulhandri kembali mengingatkan pasal 298 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi, pemasangan alat peraga kampanye itu harus memperhatikan estetika, etika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Nah, untuk welcome to Batam itu adalah ikon yang sangat tidak estetik kalau dipasang baliho tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pada waktu pencopotan baliho tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
“Awalnya mereka mau menertibkan, tapi setelah tahu itu ada izin, mereka tidak berani. Kami sudah minta surat izinnya, tapi tidak kami dapatkan. Makanya kalau kami menunggu surat izinnya datang, kan nggak mungkin kami tunggu lama-lama, itu kan ikon Kota Batam,” katanya.
Terkait tuduhan pengrusakan yang dilaporkan oleh TKD Prabowo-Gubran, Zulhadri mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
“Kami melakukan penertiban, kami buka baik-baik, kami lipat baik-baik dan kami simpan. Jadi apanya yang dirusak? Rusak nggak, sobek nggak. Kami juga bukanya tidak pakai alat, cuma pakai tangan,” katanya. (pys)