Friday, January 17, 2025
HomeNasionalArsul Sani Dipilih Jadi Hakim MK di Komisinya Sendiri, Refly Harun: Mau...

Arsul Sani Dipilih Jadi Hakim MK di Komisinya Sendiri, Refly Harun: Mau Lawannya Profesor Juga Tetap Dia yang Menang

BATAMSTRAITS.COM – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Refly menyebut Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar.

“Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya sudah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang,” kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).

Dia juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang memiliki kantor firma hukum.

Menurut dia, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.

“Itu lah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka dalam tanda kutip mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu,” tutur Refly.

“Mereka menyiasatinya dengan tadi tidak beracara tapi kan di belakang layar ikut bernegosiasi, sering terjadi begitu ya, ini umum ya bukan untuk Arsul Sani,” tambah dia.

BACA JUGA:   Mesir Diklaim Mau Jual Kota Pesisir ke UEA Rp346 Triliun Gegara Krisis

Dia menilai hakim konstitusi seharusnya memiliki etika kelas tinggi dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Etika kelas tingginya harus dimiliki oleh seorang hakim konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh, mereka kan tidak berpraktik tapi (kalau) sahamnya mereka (masih) punya, bahkan namanya masih ada, kan gila,” tandas Refly.

Arsul Terpilih Jadi Hakim MK

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023). (Suara.com/Ria)

Sekadar informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR dan diputus dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.

Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.

Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper test.

“Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA:   Ganjar-Mahfud Akhiri Kampanye di Solo, Megawati Dijadwalkan Hadir

Semua fraksi berjumlah sembilan kompak menyetujui penetapan Arsul sebagai Hakim MK.

Menanggapi sikap fraksi tersebut, Adies selaku pimpinan Komisi III menanyakan persetujuan anggota.

“Pimpinan rapat menanyakan kembali, apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui Bapak Arsul Sani,” kata Adies.

Adapun Arsul yang merupakan anggota Komisi II DPR RI ini berhasil lolos dari calon-calon yang turut ikut fit and proper test calon Hakim MK. Mereka yang sebelumnya ikut seleksi pada 25-26 September, di antaranya Abdul Latif, Aidul Fitriciada Azhari, Elita Rahmi, Firdaus Dewilmar, Haridi Hasan, dan Reny Halida Ilham Malik. Sementara satu calon, yakni Putu Gede Arya tidak mengikuti tahap fit and proper test.

sumber: Suara.com

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER