Wednesday, October 16, 2024
HomeBatamJefridin Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi UU Nomor 20 Tahun 2023

Jefridin Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi UU Nomor 20 Tahun 2023

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengikuti jalannya Apel Gabungan di Dataran Alun-alun Engku Putri, Senin (4/12/2023). Apel diikuti oleh seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Selaku pembina Apel, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan pesan agar ASN dapat menjaga keamanan dan kondusifitas, dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang. Hal serupa disampaikan Jefridin pada kesempatan itu.

Ia berharap pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang Batam dapat berjalan lancar, dan meminta para ASN untuk menjaga netralitas.

“Mari kita amalkan dan jaga pesta demokrasi yang akan datang. Sebagai abdi negara kita harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan UU No.20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” katanya.

Jefridin juga menegaskan agar ASN di lingkungan Pemko Batam dapat meningkatkan disiplin. Sesuai fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

“Tetap kita berikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan jaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai tupoksi kita sebagai ASN,” tegasnya.
Tambahnya, kepada para pegawainya untuk dapat meningkatkan kedisiplinan.

BACA JUGA:   Demi Kemajuan, Airlangga Sebut Koperasi Melibatkan Digitalisasi

“Disiplin itu penting, karena kita ASN di tengah masyarakat berkedudukan ditinggikan seranting didahulukan selangkah untuk mengatur masyarakat dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak agar para ASN bijak dalam bermedia sosial. Ia mengimbau agar ASN tidak memberikan komentar negatif di media sosial termasuk menyebarkan berita hoaks. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER