Wednesday, February 19, 2025
HomeBatamKPU Catat 2.430 Warga Kota Batam Urus Pindah Memilih

KPU Catat 2.430 Warga Kota Batam Urus Pindah Memilih

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat 2.430 warga mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan mengatakan angka tersebut terdiri atas 1.257 warga pindah memilih masuk dan 1.173 warga pindah memilih keluar di daerah Kota Batam.

“Yang pindah masuk banyak juga, karena masih banyak orang tinggal di Batam tapi KTP belum KTP Batam,” kata Bosar, Senin (20/11/2023).

Berdasarkan data KPU Kota Batam, untuk pemilih pindah masuk terdapat 671 pemilih laki-laki dan 586 pemilih perempuan.

Sementara untuk pemilih pindah keluar terdapat 575 pemilih laki-laki dan 598 pilih perempuan.

Diakuinya berbagai syarat dan ketentuan pindah memilih tersebut dapat dilihat di laman atau sosial media KPU Batam, dan juga ada sejumlah posko di setiap kecamatan.

Kemudian penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

BACA JUGA:   Pemko Batam Ajak Masyarakat Pilah Sampah Dari Rumah

“Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya,” katanya.

Ia melanjutkan pengurus pindah memilih juga dapat melakukan pengurusan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu 7 Februari 2024) dengan keadaan tertentu, seperti pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER