Wednesday, September 18, 2024
HomeBatamSah! APBD Kota Batam 2024 Rp 3,5 Triliun

Sah! APBD Kota Batam 2024 Rp 3,5 Triliun

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – DPRD Kota Batam mengesahkan APBD Kota Batam sebesar Rp 3,5 Triliun dalam rapat paripurna, Rabu (15/11/2023). Pengesahan ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD kota Batam, Kamaludin, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Yunus Muda dan puluhan Anggota DPRD Kota Batam.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin tampak mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024. Termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dalam pembahasan ini.

Selama pembahasan, terlihat pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang positif, dengan prediksi meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 6,72 hingga 7,05 persen pada tahun 2023 atau melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sebesar 5,77 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen pada Triwulan kedua. Hal ini memberikan optimisme terhadap perkembangan ekonomi kota.

Ada beberapa hal khusus yang harus menjadi atensi dan perhatian Pemerintrah Daerah dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggran 2024. Telah di atur dan tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri no 15 tahun 2023 tentang  Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :
1. Terhadap Penanganan dan pengentasan  kemiskinan extrim di Kota Batam  sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024

BACA JUGA:   BP Batam Gandeng SMSI – UPN Veteran Gelar UKW

2. Pengalokasian dana hibah pemilu kepada Bawaslu, KPU, Kodim dan Polres sebesar 60 % dari Total Anggaran yang dibutuhkan sudah di anggarkan dalam Ranperda APBD tahun 2024

3. Penanganan Stunting di kota Batam sebagaimana amanat Permendagri no 15 tahun 2023 sudah di anggarkan dan hal ini menjadi atensi kepada pemerintah Daerah agar alokasi belanja keperluan gizi untuk anak lebih di perbanyak Kwantitasnya.

4. Menekan dan menangani adanya  Inflasi melalui kegiatan operasi Pasar pada kebutuhan harga harga Pokok telah dianggarakan pada Rancangan APBD Tahun 2024

Selanjutnya berkaitan dengan spending Mandatory untuk APBD Tahun 2024 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perundang Undangan Lainya adalah sebagai Berikut :
1. Anggaran untuk Infrastruktur pelayanan publik minimal sebesar 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer ke daerah dianggarkan secara bertahap paling lama sampai pada Tahun 2027, maka  pada Rancangan APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 775.177.751.446

BACA JUGA:   Amsakar Bersyukur Dapat Rekomendasi dari DPP NasDem

2. Belanja pegawai maksimal 30% diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Keuangan Daerah dari total belanja APBD dianggarkan secara bertahap sampai tahun 2027, maka pada Rancangan APBD Tahun 2024 masih sebesar 37,35% atau sebesar Rp  1,320.928.662.463

3. Dana Kelurahan sekurang-kurangnya sebesar 5% dari APBD dikurangi DAK sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan. Pada APBD Tahun 2024 dianggarkan Sebesar Rp 160.077.668.986 atau 4,53 %.

4. Urusan Kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan meskipun secara mandatory pengalokasian sebesar 10 % telah dicabut oleh akan tetapi  pada Rancangan APBD Tahun 2024 di anggarkan sesuai kebutuhan yaitu sebesar : 15,25 Persen atau Rp : 446,747.540.199

5.   Urusan Pendidikan yang dalam Mandatory Spending adalah sebesar Minimal 20 Persen, pada Rancangan APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar  : 30,22 Persen atau sebesar  Rp 1,068,661,076,027.

Selanjutnya, terhadap struktur  Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 pada, dapat dilaporkan sebagai berikut :
Meliputi :
A.   Pendapatan Asli Daerah  : Rp 1,712.759.955.524.00

BACA JUGA:   Mustahik Tidak Salahgunakan Bantuan Untuk Judi Online

B.   Pendapatan Transfer semula : Rp 1,728.568.227.294.00
Belanja daerah

Dalam Ranperda APBD tahun 2024 Belanja Daerah  sebesar : Rp. 3.536.328.182.818

Dengan perincian sebagai berikut :
A. Belanja Operasi
Rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp. 2.856.487.817.193

B.   Belanja Modal
Rencana Anggaran Belanja Modal sebesar  Rp .633.954.223.307

C.   Belanja Tidak Terduga : Rp.  45,886,142,318

Pembiayaan
Dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp  95,000,000,000.00

Dengan Rencana Pendapatan Daerah kota Batam tahun anggaran  2024  sebesar Rp 3.441.328.182.818 dan  Belanja Daerah Rp 3.536.328.182.818 maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut system keuangan APBD yang  berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp  95,000,000,000.00.

“Dengan demikian Rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 adalah Rp 3.536.328.182.818,” kata Kamalludin. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER