BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan sebanyak 733 orang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam dari 17 partai peserta Pemilu 2024.
“Kami sudah melakukan proses pleno penetapan di tanggal 3 November, dan terdapat ada total 733 daftar calon tetap untuk Kota Batam,” ujar Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Kota Batam, Provisi Kepulauan Riau, Sabtu (4/11).
Penetapan 733 orang tersebut kata dia, didasari dari daftar calon sementara yang sebelumnya sudah masuk ke KPU Batam dengan jumlah yang sama. Karena kata dia, salah satu dasar dari penetapan daftar calon tetap (DCT), adalah daftar calon sementara (DCS).
Sementara, dari hasil daftar calon tetap yang sudah ditentukan tersebut, ada 16 bakal caleg yang sebelumnya sudah diganti oleh beberapa partai politik pada masa pencermatan rancangan DCT yaitu 24/9/2023 sampai dengan 3/10/2023 atau setelah DCS menuju DCT.
Kemudian, dari enam daerah pemilihan (Dapil) yang tersedia di Kota Batam untuk mengisi 50 kursi daftar calon tetap ini, hanya satu dapil yang tidak terpenuhi.
“Semuanya hampir terpenuhi, hanya satu yang tidak yakni dapil lima dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” kata dia.
Dia menyebutkan, dari 17 partai yang terdaftar di KPU Kota Batam, ada 10 partai yang kuotanya lengkap sebanyak 50 orang.
“Untuk keterwakilan perempuan dari setiap dapil, sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah kami akumulasi dari 17 patai politik, maka rata-rata keterwakilan perempuan itu ada 36,20 persen. Jadi sudah melebihi dari aturan yang ditetapkan,” katanya. (pys)