Friday, October 16, 2026
HomeBatamBatler Situmorang Kirim Surat kepada PLN Batam, Desak Evaluasi Blackout dan Transparansi...

Batler Situmorang Kirim Surat kepada PLN Batam, Desak Evaluasi Blackout dan Transparansi Kompensasi

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Batler F. Situmorang, melayangkan surat terbuka kepada PT PLN Batam terkait pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi Senin (12/10/2026) lalu.

Dalam surat tersebut, Batler mendesak PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan, serta menyiapkan mekanisme penyelesaian kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha.

Batler menilai, pemadaman listrik yang dilaporkan mulai sekitar pukul 06.30 WIB dan berlangsung lebih dari 16 jam itu bukan sekadar gangguan pelayanan biasa.

Peristiwa tersebut dinilai telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, kegiatan belajar, operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga aktivitas industri dan pelayanan publik.

Menurut Batler, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang kehidupan masyarakat sekaligus menjadi fondasi bagi keberlangsungan perekonomian Kota Batam.

Ketika pasokan listrik terhenti dalam waktu lama, dampaknya tidak hanya dirasakan saat pemadaman berlangsung, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian yang tidak serta-merta pulih ketika listrik kembali menyala.

Ganggu Aktivitas Rumah Tangga hingga Perekonomian

Dalam surat terbukanya, Batler menyoroti dampak pemadaman terhadap berbagai lapisan masyarakat. Pada sektor rumah tangga, gangguan listrik menyebabkan aktivitas sehari-hari menjadi tidak berjalan normal. Persoalan semakin kompleks karena pemadaman turut berdampak pada pasokan air dan akses internet.

Kondisi tersebut juga menghambat kegiatan pendidikan, terutama pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) yang, menurut narasi dalam surat tersebut, telah diberlakukan selama sepekan terakhir. Keterbatasan akses internet dan listrik membuat kegiatan belajar yang bergantung pada perangkat elektronik menjadi terganggu.

Di sektor UMKM, Batler menyoroti potensi kehilangan pendapatan, kerusakan bahan baku, serta persediaan barang yang membutuhkan penyimpanan tertentu. Di sisi lain, pelaku usaha tetap harus menanggung biaya operasional meskipun kegiatan usahanya terhenti.

BACA JUGA:   Amsakar Achmad Apresiasi Tim TPPS Terhadap Tingkat Penurunan Stunting di Batam, Pimpin Rapat Koordinasi TPPS

Sementara itu, sektor industri menghadapi risiko yang tidak kalah besar. Pemadaman dapat menghentikan proses produksi, menghambat distribusi, meningkatkan biaya pemulihan operasional, hingga memengaruhi pekerja, pemasok, dan rantai pasok.

Dampak juga dirasakan oleh para pengemudi transportasi daring. Gangguan jaringan internet dapat menghambat penerimaan pesanan sehingga mengurangi peluang mereka memperoleh pendapatan.

Batler menilai dampak tersebut tidak ditanggung secara merata. Rumah tangga menghadapi gangguan kebutuhan dasar, UMKM berhadapan dengan ketidakpastian pendapatan, sedangkan industri berisiko mengalami gangguan produksi dan pemenuhan kontrak.

Karena itu, ia menegaskan bahwa keandalan pasokan listrik berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat dan keberlangsungan ekonomi Batam.

Enam Tuntutan kepada PLN Batam

Melalui surat terbuka tersebut, Batler menyampaikan enam tuntutan dan rekomendasi kepada PT PLN Batam sebagai bentuk dorongan agar peristiwa pemadaman massal menjadi bahan evaluasi serius.

Pertama, membuka penyebab pemadaman secara transparan. Batler meminta PLN menjelaskan penyebab gangguan, wilayah yang terdampak, proses penanganan selama pemadaman, serta hasil evaluasi teknis setelah pasokan listrik dipulihkan.

Kedua, memperkuat keandalan sistem kelistrikan. Ia mendesak evaluasi terhadap pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, sistem pengamanan, serta fasilitas cadangan. Menurutnya, rencana perbaikan perlu dilengkapi target waktu dan indikator yang terukur agar masyarakat dapat menilai pelaksanaannya.

Ketiga, memperbaiki komunikasi kepada pelanggan. PLN diminta menyampaikan informasi secara cepat melalui saluran resmi, termasuk wilayah terdampak, perkembangan penanganan, dan perkiraan waktu pemulihan. Informasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengambil langkah antisipasi.

BACA JUGA:   Amsakar Tegaskan Penegakan Aturan PBG: Bangunan Tanpa Izin Akan Dihentikan

Keempat, membuka mekanisme pengaduan dan mengevaluasi kompensasi. Batler meminta PLN menyediakan ruang pengaduan bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman. Kerugian yang perlu dikaji antara lain kerusakan makanan, persediaan barang, bahan baku, produk dalam proses, peralatan, serta biaya tambahan dan kehilangan pendapatan yang dapat dibuktikan berkaitan dengan gangguan listrik.

Ia juga meminta agar dampak nonmateriil, seperti terganggunya kenyamanan, kegiatan keluarga, pendidikan, dan pekerjaan, dikaji berdasarkan kondisi konkret serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kelima, menetapkan prosedur klaim yang transparan. Menurut Batler, pelanggan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan pengajuan klaim, dokumen pendukung, proses verifikasi, batas waktu penyelesaian, serta jalur penyelesaian sengketa apabila tidak tercapai kesepakatan.

Keenam, menyusun langkah pencegahan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. PLN diharapkan menyampaikan rencana pencegahan gangguan serupa, melakukan evaluasi berkala, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, penyedia air, operator telekomunikasi, fasilitas kesehatan, UMKM, dan kawasan industri.

Minta Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Pemulihan Listrik

Batler mengakui bahwa gangguan teknis dalam sistem kelistrikan dapat terjadi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang terbuka, pelayanan yang andal, dan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas.

Ia menekankan bahwa pulihnya pasokan listrik tidak otomatis menghapus kerugian yang telah dialami pelanggan. Kerusakan barang, hilangnya kesempatan memperoleh pendapatan, serta terhentinya kegiatan usaha merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan tersendiri.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar setiap pengaduan ditangani secara adil dan transparan, dengan proses pemeriksaan yang jelas serta tetap mengacu pada ketentuan hukum dan kebijakan kompensasi yang berlaku.

BACA JUGA:   Peringati Hari Bakti TNI AU Ke-79, Lanud Hang Nadim Hadirkan Bazar Murah dan Aksi Sosial

Bagi Batler, evaluasi pascapemadaman tidak cukup berhenti pada penjelasan mengenai penyebab gangguan. PLN juga perlu menyampaikan langkah konkret untuk mengurangi risiko terulangnya kejadian serupa.

Momentum Memulihkan Kepercayaan Publik

Dalam bagian penutup suratnya, Batler menegaskan bahwa listrik bukan sekadar layanan yang dibayar pelanggan setiap bulan. Lebih dari itu, listrik merupakan fondasi kehidupan rumah tangga, keberlangsungan UMKM, dan produktivitas industri.

Ia menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan bukanlah agar gangguan teknis tidak pernah terjadi sama sekali, melainkan agar risiko gangguan dapat ditekan, informasi disampaikan secara terbuka, dan dampak yang ditimbulkan ditangani dengan penuh tanggung jawab.

Batler berharap PT PLN Batam menjadikan peristiwa blackout pada 12 Oktober 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki keandalan sistem kelistrikan sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya bukti nyata atas komitmen perbaikan, bukan hanya penjelasan mengenai apa yang telah terjadi.

“Jangan biarkan masyarakat dan dunia usaha menanggung sendiri dampak pemadaman tanpa penjelasan serta mekanisme penyelesaian yang jelas,” demikian inti pesan yang disampaikan Batler dalam surat terbukanya.

Melalui surat tersebut, Batler mendorong PLN Batam agar menjadikan evaluasi menyeluruh, keterbukaan informasi, dan penyelesaian pengaduan pelanggan sebagai bagian penting dari tanggung jawab pelayanan publik.

Hingga berita ini disusun, surat terbuka tersebut memuat tuntutan dan rekomendasi dari Batler F. Situmorang. Tanggapan resmi PT PLN Batam mengenai penyebab pemadaman, hasil evaluasi teknis, dan kemungkinan mekanisme penyelesaian kerugian belum tercantum dalam materi yang tersedia.

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER