BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Hunian tetap Tanjung Banon di Pulau Rempang bakal menjadi contoh nyata transmigrasi modern di Indonesia. Pemerintah memastikan kawasan ini akan dilengkapi fasilitas pendidikan, kesehatan, ibadah, hingga infrastruktur ekonomi untuk mendorong kesejahteraan warga.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman bersama Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan 94 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga yang sudah menempati rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 meter persegi. Dengan penyerahan tahap kedua ini, total sudah 162 sertifikat resmi diberikan kepada masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Menteri Iftitah menegaskan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari Program Transmigrasi Tuntas yang memberi kepastian hukum atas tanah sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap program pemerintah.
“Transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk, tapi membangun kehidupan gotong royong yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Pemerintah menyiapkan lima program andalan untuk kawasan ini, mulai dari kepastian hukum, pemberdayaan masyarakat lokal, pendampingan oleh generasi unggul, penciptaan lapangan kerja, hingga kolaborasi antarinstansi.
Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengingatkan warga agar tidak gegabah menjual tanah yang sudah dimiliki.
“Ini aset berharga, sulit didapat di Batam. Jangan sampai dilepas. Pemerintah sudah berjanji melengkapi fasilitas, dari sekolah, rumah ibadah, kantor pemerintahan, hingga sarana olahraga dan pasar,” tegasnya.
Kawasan ini akan diaspal dengan jalan ROW 8 meter, memiliki pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik, serta air bersih.
“Kita ingin Tanjung Banon menjadi permukiman terintegrasi yang membanggakan,” kata Amsakar. (uly)







