Friday, May 8, 2026
HomeBatamMomen May Day, Buruh di Batam Tolak Sistem Kerja Outsourcing dan Kemitraan

Momen May Day, Buruh di Batam Tolak Sistem Kerja Outsourcing dan Kemitraan

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah serikat pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 May atau yang lebih dikenal dengan May Day. Rencananya akan dihadiri sekitar 1000 buruh. Gabungan dari anggota FSPMI, FSP SPSI TSK, FSP FARKES REFORMASI KSPI dan FSP FPBI.

“Peringatan May Day akan dimulai pagi hari dengan Long March dari halte panbil sepanjang 1 kilometer dan puncaknya di Batamindo,” ujar Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, Selasa (29/4/2025).

Diakuinya saat ini buruh belum seutuhnya mendapatkan keadilan, kesejahteraan serta perlindungan sepenuhnya. Adapun tema peringatan May Day 2025 adalah bersinergi menghadapi tantangan global.

“Global Challenges yang sedang didepan mata menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Yafet.

Ia melanjutkan untuk menghadapi tantangan tersebut ada aspek keadilan dan kesejahteraan buruh menjadi fundametal yang perlu diperhatikan. Di antaranya, pertama, Job security atau kepastian kerja.

“Jaminan seseorang mendapat pekerja, mempertahankan agar tetap bekerja dn tdak di PHK. Sistem kerja outsourcing dn kemitraan menjadi penghambat,” katanya.

BACA JUGA:   Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur Akan Selesai Desember 2024

Kedua, Income security atau kepastian pendapatan adalah jaminan seorang buruh/pekerja mendapatkan upah yg layak dsn berkeadilan. Hingga saat ini UMSK Batam belum final.

Dan ketiga, Social Security atau jaminan sosial. Sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, sakit, cacat, lanjut usia, dan kematian.

“Ketiga aspek ini saling terkait dan penting bagi keadilan dan kesejahteraan buruh/pekerja serta keluarganya. Ketiga aspek ini menjdi fundametal buruh/pekerja dalam menghadapi tantangan global. Kami berharap, Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru memberikan keadilan bagi pekerja,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER