Wednesday, June 17, 2026
HomeBatamAmsakar Tampung Keluhan Pengusaha di Batam, Terutama Perizinan dan Pelayanan

Amsakar Tampung Keluhan Pengusaha di Batam, Terutama Perizinan dan Pelayanan

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pengusaha di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, memperkuat kolaborasi, serta menyamakan visi dalam pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengusaha hadir. Mereka tampak menyampaikan berbagai masukan, termasuk harapan agar sejumlah kebijakan ditinjau ulang dan disederhanakan.

Salah satu topiknya adalah penyederhanaan perizinan, percepatan layanan, serta implementasi kebijakan pusat di tingkat daerah.

“Kami dari jajaran BP Batam dan Pemko menyadari bahwa setiap kebijakan perlu dipahami bersama, khususnya oleh para pelaku usaha. Karena itu, silaturahmi ini penting untuk membangun kolaborasi yang kuat,” ujar Amsakar, usai dialog, di lantai tiga Kantor BP Batam, Rabu (16/4/2205)

Amsakar Achmad, yang juga sebagai Walikota Batam ini menekankan bahwa segala kebijakan dan langkah BP Batam dijalankan secara normatif. Kebijakan itu diambil demi menjamin kepastian usaha.

“Apa yang terjadi sebelumnya jangan dimaknai keliru. Kami hanya ingin masyarakat tahu, kami bekerja dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA:   Lima Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Batal Berangkat ke Arab Saudi

Ia juga mengakui kabar positif terkait kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat sebesar 32 persen, dimana kebijakan itu ditunda selama 90 hari. Menurutnya, penundaan ini memberikan ruang bagi pengusaha untuk bernafas dan menata langkah strategis dalam tiga bulan kedepan.

“Kami bersyukur, ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha Batam,” katanya.

Dalam forum tersebut, para pengusaha juga menyoroti perlunya komitmen daerah dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2025, yang menurut Amsakar merupakan bentuk keberpihakan pusat terhadap percepatan layanan investasi.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2025 itu tentang penataan penyediaan lahan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Amsakar menegaskan, kemajuan Batam bukan hanya tanggung jawab pejabat pemerintah semata, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk dunia usaha.

“Terbangun rasa bersama dalam membangun Batam. Lewat silaturahmi ini, kita tanamkan semangat kebersamaan,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER