Sunday, October 12, 2025
HomeBatamGuntur Sebut Relaksasi Regulasi VOA untuk Kepri Tingkatkan Kunjungan Wisman

Guntur Sebut Relaksasi Regulasi VOA untuk Kepri Tingkatkan Kunjungan Wisman

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Relaksasi regulasi visa khusus untuk Kepri adalah hal yang paling strategis dalam rangka peningkatan kunjungan wisman, gairah investasi, peningkatan devisa, dan ekonomi daerah. Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti.

Ia mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri telah menghadirkan dua skema visa baru di akhir tahun 2024 khusus untuk Kepri.

“Pertama, bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang efektif berlaku sejak 7 Oktober 2024. Kedua, kebijakan visa 7 hari seharga Rp250.000 yang efektif berlaku sejak 18 Desember 2024,” ujar Guntur, Sabtu (1/2/2025).

Ia menilai dua kebijakan visa tersebut berdampak signifikan terhadap kunjungan wisman, dengan tercatat lebih dari 10.000 wisman yang masuk menggunakan skema visa baru khusus Kepri hingga awal Januari.

Diakuinya pada 2025, kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi tetap dilanjutkan untuk membangun semangat dan strategi baru menarik kunjungan wisman dan menjadikan iklim pariwisata Kepri makin kompetitif.

BACA JUGA:   Pasien DBD Capai 550 Kasus Sepanjang 2024, Ini Upaya Dinkes Batam Cegah DBD

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong pemberlakuan kebijakan relaksasi visa guna mendorong pariwisata, khususnya meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah setempat.

Ia menekankan, kebijakan visa yang lebih fleksibel sangat penting untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata daerah itu usai pandemi COVID-19.

“Berkaca pada tahun 2019, kebijakan bebas visa mampu meningkatkan kunjungan wisman hingga 2,86 juta orang, namun pasca pandemi kebijakan visa yang lebih restriktif atau terbatas menjadi penghambat,” kata Ansar di Tanjungpinang, Minggu.

Menurut dia, Kepri memiliki keunggulan geostrategis yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia serta infrastruktur yang memadai menjadi modal besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis lintas batas.

Ia mengatakan bahwa relaksasi kebijakan visa sangat penting guna memperkuat daya tarik Kepri sebagai destinasi pariwisata dan investasi strategis, sehingga berdampak ekonomi luas yang dirasakan masyarakat.

Apalagi Kepri merupakan satu dari sepuluh check point penting dalam perdagangan dunia, lalu berada di Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer melintas setiap tahun. (uly)

BACA JUGA:   Ombudsman Kepri Sesalkan Pemblokiran Jalan dan Sweeping Perusahaan Saat Unjuk Rasa Pelayanan Air Buruk di Batam
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER