BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) menganggarkan Rp 1 Miliar setiap tahunnya untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nilam Suri. Anggaran ini digunakan untuk berbagai hal dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Kita siapkan untuk pemakaian satu tahun. Yaitu untuk makan, petugas disana, tenaga ahli, psikolog, pembimbing agama. Jadi bukan sentuhan langsung berapa duit di kasih ke orang itu,” ujar Kepala Dinsos PM, Leo Putra, Senin, (19/8/2024).
Pihaknya juga menganggarkan jumlah yang sama untuk UPT pada 2025 mendatang. Namun ada beberapa masukkan dari DPRD Kota Batam dalam membenahi UPT.
“Cuma kemarin kita di dewan membahas supaya fasilitas sana dibenahi, karena kita masukkan orang itu yang dari jalanan, itu lari-lari terus,” katanya.
Dinsos PM juga berencana melakukan revitalisasi Gedung UPT Nilam Suri 2025 mendatang.
“Rencana kita mau ada revitalisasi gedung, supaya lebih tertata. Disana kita gak bisa juga bersifat seperti membuat semacam mengurung orang, tak bolehkan mereka keluar. Itu tak bisa. Ini masalah sosial, jadi caranya keras pun tak bisa, karena ini masalah sosial, bukan masalah pencurian. Jadi gk bisa keras juga,” katanya.
Leo menuturkan masih banyak masyarakat bertanya-tanya perihal masih adanya gelandangan-gelandangan di jalan. Setelah pijaknya melakukan razia, kebanyakan PMKS tersebut lari. Hal ini dikarenakan, mereka menilai Dinsos Batam melakukan penghukuman.
“Jadi rencana kita benahi, agar membatasi ruang gerak tadi. Agar mereka tidak gampang melarikan diri dari tempat pembinaan,” kata Leo. (uly)







