BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp10,3 tiliun. Mengalami peningkatan dari target tahun 2023 yaitu sebesar Rp 9,5 triliun.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memperluas basis perpajakan guna mencapai target penerimaan 2024. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri Imanul Hakim.
“Pada tahun 2023 lalu pencapaian penerimaan pajak DJP Kepri berhasil melampaui target dari target Rp 9,5 triliun, kita capai Rp 9,8 triliun. Sekitar 103 persen melampaui target,” ujar Imanul, Selasa (28/5/2024).
Adapun beberapa upaya lainnya yang dilakukan oleh DJP Kepri dalam mendorong tercapainya penerimaan pajak di tahun ini, yaitu meningkatkan kepatuhan sukarelawan wajib pajak,
“Kemudian kooperatif kompilasi program, jadi membuat bagaimana kepatuhan bayar pajak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Imanul menilai dengan melakukan memperluas basis perpajakan bisa membuat wajib pajak yang tidak membayar pajak, menjadi membayarkan kewajibannya.
“Atau bisa lebih jauh lagi teman-teman pajak ikut bantu memikirkan sebagai pendukung bagaimana ekonomi di daerah ini berkembang,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, DJP Kepri juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak di wilayah setempat, sebagai bentuk apresiasi dalam mendukung capaian penerimaan pajak di tahun 2023.
“Hari ini kita laksanakan tax gatering atau penghargaan kepada wajib pajak karena tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak kanwil kepri berhasil melampaui target. Sehingga kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Dan juga beberapa intansi yang sangat mendukung penerimaan pajak selama ini,” kata Imanul. (uly)







