Monday, September 21, 2026
HomeBatamTak Perlu Bayar Parkir Harian, Stiker Langganan Parkir Turun Harga 50 Persen

Tak Perlu Bayar Parkir Harian, Stiker Langganan Parkir Turun Harga 50 Persen

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Masyarakat Kota Batam kini punya pilihan untuk menghemat pengeluaran parkir. Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menurunkan tarif stiker parkir berlangganan hingga 50 persen.

Tarif baru tersebut diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kota Batam, Senin (21/9/2026). Dengan tarif terbaru, biaya stiker parkir berlangganan ditetapkan Rp125 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp300 ribu untuk roda empat dan Rp375 ribu untuk kendaraan roda enam.

Dari tarif sebelumnya, sepeda motor Rp 300 ribu, mobil Rp 600 ribu dan Rp 675 ribu kendaraan roda enam. Tarif ini berlaku sejak Mei tahun 2024 lalu.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, mengatakan penurunan tarif dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai tarif parkir berlangganan ditandatangani.

“Tarif berlangganan stiker tahunan turun 50 persen. Hal ini berkaitan dengan Hari Perhubungan Nasional. Setelah ditandatanganinya Perwako, tarif berlangganan turun 50 persen dari sebelumnya,” ujar Samuel.

Dengan tarif yang lebih terjangkau ini, masyarakat dapat memilih sistem parkir berlangganan sebagai alternatif dibandingkan membayar parkir secara harian.

BACA JUGA:   ASLI Kompak Pakai Kemeja Kotak-Kotak saat Mendaftar di KPU Batam

Samuel berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan layanan parkir berlangganan.

“Mudah-mudahan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk berlangganan,” kata Samuel.

Masyarakat yang ingin mendapatkan stiker parkir berlangganan tidak perlu melalui proses yang rumit. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam dengan membawa fotokopi STNK.

Dishub Batam juga menyiapkan rencana untuk memperluas lokasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh stiker tersebut. Ke depan, pelayanan tidak menutup kemungkinan dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan atau lokasi lainnya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Setelah launching ini kita akan buat langkah-langkah, mungkin akan dibuat di mal-mal atau seperti apa. Kita bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” kata Samuel.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan mengajak masyarakat untuk parkir berlangganan. (uly)
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan mengajak masyarakat untuk parkir berlangganan. (uly)

Selain memberikan pilihan parkir yang lebih terjangkau bagi masyarakat, program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Batam Leo Putra sebelumnya mengatakan target pendapatan dari parkir berlangganan tahun ini mencapai Rp10 miliar.

Target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta.

BACA JUGA:   Traveling Makin Seru dan Awesome Bareng Galaxy A56 5G

Secara keseluruhan, target pendapatan sektor parkir Kota Batam tahun ini mencapai Rp37 miliar.

Dari angka tersebut, sekitar Rp21 miliar ditargetkan berasal dari parkir tepi jalan berdasarkan perhitungan konsultan, Rp6 miliar dari parkir mandiri, dan Rp10 miliar dari parkir berlangganan.

Leo mengakui target Rp10 miliar dari parkir berlangganan cukup tinggi. Namun, ia berharap tarif yang kini turun 50 persen dapat mendorong semakin banyak masyarakat beralih menggunakan stiker tahunan.

“Tentu saja kalau animo masyarakat tinggi, mudah-mudahan yang diharapkan dapat PAD dari stiker tahunan ini dapat tercapai,” kata Leo.

Ditempat yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir dalam peluncuran tersebut mengatakan kebijakan diskon tarif diharapkan mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan parkir berlangganan.

Menurut Amsakar, sistem berlangganan juga memiliki keunggulan dari sisi pengelolaan retribusi karena pembayaran dapat masuk lebih langsung ke kas daerah dibandingkan mekanisme parkir harian.

“Terkait dengan stiker tahunan ini sebenarnya jauh lebih baik kita lakukan diskon untuk pengurangan pembayaran tarif. Semakin banyak yang seperti ini, justru akan banyak kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah,” kata Amsakar.

BACA JUGA:   Pemko Batam Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29

Ia menilai pengelolaan parkir harian masih menghadapi persoalan karena pembayaran dapat melewati beberapa tingkatan sebelum akhirnya masuk ke kas daerah.

“Kalau yang harian ini ada problem serius, permasalahan tata kelola dari tangan ke tangan. Kalau dia sistem berlangganan, dia langsung satu pintu ke kas daerah,” ungkapnya.

Amsakar mencontohkan pembayaran parkir harian dapat melewati koordinator, UPT, hingga Dishub sebelum akhirnya masuk ke kas daerah.

“Perjalanannya panjang sekali. Spirit kita parkir berlangganan ini adalah memutuskan rantai birokratis yang sedemikian panjang itu,” tegasnya.

Menurutnya, semakin pendek rentang kendali dalam pengelolaan retribusi, semakin besar peluang terciptanya efisiensi.

Dengan tarif baru yang telah dipangkas 50 persen, masyarakat Batam kini memiliki pilihan untuk menggunakan stiker parkir berlangganan dengan tarif mulai Rp125 ribu per tahun.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurangi pengeluaran parkir harian sekaligus mendapatkan kemudahan pembayaran, pendaftaran sementara dapat dilakukan di Kantor Dishub Kota Batam dengan membawa fotokopi STNK.

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER