BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba terus digencarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, rutan tersebut menggelar razia gabungan dan tes urine bagi petugas serta warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menyasar kamar hunian Blok B-10 dan C-9. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Sebanyak 2 personel kepolisian dari Polsek Sagulung, 3 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, serta 15 petugas Rutan Batam diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan hingga barang-barang di dalam kamar.
Fokus utama razia adalah memastikan tidak adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun instalasi listrik ilegal di dalam rutan.
Hasilnya, petugas memang menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. Namun, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 60 orang pegawai dan 100 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Hasil ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang. (*/uly)







